Salin Artikel

2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

Remaja pria laki-laki itu berinisial AS (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari dinyatakan positif sabu saat mengendarai mobil BK 1255 WAC.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB di depan Halte, Jalan Sang Naualuh, depan Universitas HKBP Pematangsiantar.

Saat itu AS mengemudikan mobil BK 1255 WAC melaju dengan kecepatan tinggi, bergerak agak oleng dan menabrak 3 orang korban.

Posisi korban saat itu, satu orang duduk diatas sepeda motor dan terpental mengalami luka berat dan dua orang lainnya uduk di badan jalan lalu terseret mobil.

Posisinya, satu orang diantaranya terseret sekitar 12 meter dan satu orang lainnya terseret hingga 1 kilometer dari lokasi kejadian. Kedua orang itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Tiga korban ini baru selesai melaksanakan pekerjaan di salah satu warung tenda tak jauh dari lokasi,” kata Yogen dalam konferensi di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (10/5/2024).

Setelah peristiwa itu, polisi membentuk Tim untuk melacak mobil dan pelaku.

Dua hari kemudian identitas mobil ditemukan lalu dilakukan pengembangan. Pada 5 Mei 2024 polisi menemukan identitas pelaku.

“Tim turun ke rumah Nenek pelaku, saat itu pelaku tidak ada di sana,” ujar Yogen.

Pada 7 Mei 2024, pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek dan langsung dijemput oleh Tim dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan anak di bawah umur, umur 16 tahun 6 bulan, pelaku tidak lagi bersekolah meski usia pelajar,” ucapnya.

Dikatakan Yogen, sehari-hari AS bekerja dengan pemilik mobil untuk menggantikan posisi sebagai sopir taksi online.

Pada saat kejadiaan itu, AS telah diingatkan oleh penumpang karena remaja pria itu mengemudikan mobil tidak normal.


Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap AS dan hasilnya ditemukan positif narkoba jenis sabu sabu.

“Kejadian pada tanggal 2 Mei 2024 sudah diingatkan sama penumpang mengemudikan dalam keadaan tidak normal. Setelah kita lakukan cek urine, pelaku didapati positif sabu,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Yogen, mengingat pelaku masih dibawah umur, dan menurut UU Perlindungan Anak tidak bisa dilakukan penahanan, maka pihaknya mengganjar pelaku dengan UU Lalu Lintas karena pelaku memenuhi unsur positif narkoba saat mengemudi.

“Maka pasal yang diterapkan kepada pelaku 311 ayat 5 dan 4 subs pasal 310 UU Lalu Lintas Jalan juncto UU Perlindungan Anak sehingga pelaku bisa ditahan . Pelaku diancam hukum maksimal 12 tahun penjara sehingga dilakukan penahanan,” jelas Yogen.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil terjadi di depan Halte Jalan Sang Naualuh, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut, Kamis (2/5/2024).

Dimas, salah seorang saksi yang selamat dari peristiwa itu mengatakan, awalnya ia dan rekannya duduk di Halte pada Kamis sekitar pukul 03.30 WIB.

Tiba-tiba sebuah mobil hitam yang belum diketahui identitasnya datang dari arah kompleks Megaland menuju pusat Kota Pematangsiantar melalui Jalan Sang Naualuh.

Menurut Dimas, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menjulang ke Halte dan menabrak AS (20), J (20) dan A (20) lalu mobil tancap gas melarikan diri.

AS dan J meninggal dunia karena luka yang cukup parah. Sementara A dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis.

Selepas kejadian itu, kedua korban jiwa dibawa ke ruang instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

“Waktu tabrakan kami sedang duduk di Halte. Aku lihat mobil itu kencang dan memang oleng,” ujar Dimas kepada wartawan ditemui di ruang instalasi jenazah di Jalan Vihara, Kota Pematangsiantar.

Ia mengatakan ketiga rekannya itu merupakan warga Kota Medan yang merantau ke Kota Pematangsiantar.

https://medan.kompas.com/read/2024/05/10/184345878/2-orang-di-siantar-tewas-ditabrak-lari-pelakunya-positif-sabu

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com