Polisi menyita 19 kilogram sabu dari koper milik ketiganya.
Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (10/5/2024) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut masing-masing perempuan itu berinsial MS (38), IN (38), dan AC (29).
Ketiga wanita itu tiba di Bandara Kualanamu, sekitar pukul 08.30 WIB, dan check in untuk terbang ke Bandara Soekarno-Hatta.
Saat pemeriksaan X-Ray, petugas Avsec mencurigai isi di dalam koper mereka.
Dari situ, petugas berkordinasi dengan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Selanjutnya, ketiga wanita itu dibekuk saat berada di ruang tunggu di Lantai II Bandara Kualanamu.
Saat penggeledahan koper, ditemukan kristal putih dalam plastik transparan dengan berat mencapai 19 kilogram.
Kemudian, ketiga perempuan tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut, guna menjalani proses penyidikan.
"Polisi masih mendalami (jaringan) tersebut," ujar Hadi singkat.
https://medan.kompas.com/read/2024/05/10/184443378/bawa-19-kg-sabu-3-wanita-asal-bogor-ditangkap-di-bandara-kualanamu