Salin Artikel

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Amatan di lokasi, seratusan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, sudah memenuhi halaman utama mal tersebut untuk menggelar apel penyegelan bangunan.

Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, mengatakan, penyegelan dilakukan sesuai dengan surat perintah dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Medan.

"Iya (ada penyegelan) tapi bukan wewenang saya untuk menjelaskan. Datang langsung aja ke lokasi ya," jelasnya.

Ditanya, apakah penyegelan mal karena menunggak pajak, Noor tidak menjawab secara gamblang.

"Nanti konfirmasi lanjutan ke dinas yang bersangkutan aja," ucapnya.

Sementara berdasarkan Surat Edaran yang Tribun Medan dapatkan, tertulis PJ Sekda Medan meminta petugas gabungan untuk merapat ke pusat perbelanjaan Centre Point.

"Sehubungan dengan surat Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 600 1 1 52, Tanggal Mei 2024 perihal: mohon bantuan personil dengan ini camat Medan Timur menugaskan, Lurah, Trantib dan Kepling, untuk mengikuti pelaksanaan pembongkaran atau penyegelan bangunan mal Center Point," tulisan dalam Surat Edaran dari Kecamatan Medan Timur.

Amatan di lokasi, personel gabungan masih berada di lokasi dan belum melakukan penyegelan Centre Point. Tampak juga beberapa gerai di mal tersebut memilih tutup.

Lampu mal sudah mulai dipadamkan, dari lantai dua hingga empat. Hanya lampu lobby yang hidup.

Sementara, sejumlah pengunjung dan karyawan gerai mal terlihat menuju pintu keluar.

Petugas Satpol PP juga berkali-kali memberikan peringatan untuk mengosongkan gedung.

"Kepada pengunjung dan karyawan gerai Mal Centre Point, untuk meninggalkan pusat perbelanjaan," ucap petugas Satpol PP yang berkeliling ke semua lantai.

Seorang pengunjung mal, Irna Nasution, mengaku kaget. Ia tidak mengetahui adanya penutupan.

"Tadi niatnya sarapan sambil nunggu anak pulang sekolah. Tapi, tiba-tiba di bawah ramai petugas Satpol PP. Terus ada pengumuman untuk meninggalkan lokasi," jelasnya.

Karena khawatir, dia bergegas ke lokasi parkir untuk meninggalkan mal.

Sebelumnya diberitakan, pada 9 Juli 2021, Mal Centre Point sempat ditutup oleh Pemkot Medan karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar.

Penyegalan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Kemudian pada 14 Juli 2021, segel yang dipasang di Mal Centre Point Medan dibuka setelah pengelola membayar pajak Rp 20 miliar dari total Rp 56 miliar pajak yang ditunggak.

Sedangkan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil hingga akhir tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS Pemko Medan akan Bongkar dan Segel Mal Center Point

https://medan.kompas.com/read/2024/05/15/115637578/pemkot-medan-segel-mal-centre-point-semua-pengunjung-tinggalkan-gedung

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com