Amien dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena telah menuduh anggota Dishub Medan memalak dirinya pada Senin (13/5/2024) malam.
Video dugaan pemalakan itu direkam Amien dan viral di media sosial.
"Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang," ujar Amien saat ditemui di Jalan Gajah Mada, Rabu (15/5/2024).
Amien mengatakan, dirinya pasrah atas laporan itu dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
"Tapi kalau memang prosedurnya berjalannya begini, ya sudah tinggal jalani. Kalau saya dipanggil pihak kepolisian, ya saya akan menerangkan sebenar-benarnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Amien dilaporkan anggota Dishub Medan ke polisi atas dugaan dugaan pelanggaran UU ITE.
Amien dilaporkan karena menuduh anggota Dishub Medan memalak dengan meminta martabak gratis.
Dugaan pemalakan itu direkam oleh Amien dan videonya viral.
Amien mengatakan, petugas Dishub Medan meminta martabak gratis lewat juru parkir.
Hal itu juga dibenarkan oleh RA, juru parkir yang diduga disuruh oleh petugas Dishub Medan.
Sementara, Kepala Dishub Medan Iswar membantah anak buahnya melakukan pemalakan.
Merasa difitnah, anggota Dishub Medan yang ada dalam video viral, melaporkan Amien ke polisi.
PLN juga mencabut meteran listrik yang biasa digunakan Amien untuk berjualan di atas trotoar di Jalan Gajah Mada Medan dengan menggunakan mobil.
(Kontributor Medan: Rahmat Utomo|Editor: Reni Susanti)
https://medan.kompas.com/read/2024/05/16/130152778/dipolisikan-usai-diduga-dipalak-petugas-dishub-medan-pedagang-martabak-pasrah