Dia menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak.
Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan memang belum memonitor kasus ini, namun kata dia tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.
"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.
"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby
Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat. Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.
"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi," katanya.
Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.
"Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada," ujar Bobby.
Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.
Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.
"Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya)," tegasnya.
Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.
"Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing-masing. Masak saya yang langsung nanti saya yang akan minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya," ujarnya
"Sudah ada laporan belum hari ini, ini belum (ada) laporan ke saya apakah sudah ada surat teguran, sudah ada SP (surat peringatan) atau tindakan lain saya belum dapat laporan. Nanti saya akan minta itu," tutup Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Amen dilaporkan petugas Dishub Medan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE).
Amen dilaporkan karena menuduh anggota Dishub Medan memalak dengan meminta martabak gratis. Dugaan pemalakan itu direkam oleh Amen dan videonya viral.
Amen mengatakan, petugas Dishub Medan meminta martabak gratis lewat juru parkir.
Hal itu juga dibenarkan oleh RA, juru parkir yang diduga disuruh oleh petugas Dishub Medan.
Sementara, Kepala Dishub Medan Iswar membantah anak buahnya melakukan pemalakan.
PLN juga mencabut meteran listrik yang biasa digunakan Ameen untuk berjualan di atas trotoar di Jalan Gajah Mada Medan dengan menggunakan mobil.
https://medan.kompas.com/read/2024/05/16/194058778/petugas-dishub-medan-polisikan-pedagang-martabak-bobby-minta-laporan-dicabut