Polda Sumut memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan alat spektrometer untuk menemukannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya dalam keterangan tertulis Jumat (17/5/2024) pagi.
Disebutkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, penemuan ladang ganja itu berkat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam kerjasama itu, Polda Sumut dan BRIN memanfaatkan data setelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.
Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tadi.
Pemanfaatan teknologi itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.
Dulu, lanjut Agung, pencarian ladang ganja dilakukan secara manual. "Tetapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas," ungkap dia.
Dikatakannya, selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024 telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar, dan pengedar narkoba.
Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN, Dedi Irawadi, mengatakan penggunaan alat spektrometer berfungsi untuk mengukur nilai spektral tanaman dan menilai gelombang pantulan warna daun.
Sehingga, alat ini bisa membedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya.
BRIN, lanjut Dedi, tengah mengembangkan alat spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja.
Sehingga, Polda Sumut dapat mendeteksi jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.
"Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba. Satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan," ungkap dia.
https://medan.kompas.com/read/2024/05/17/131124178/pakai-spektrometer-5-hektar-ladang-ganja-ditemukan-di-sumut