Salin Artikel

Bobby Sudah Ambil Formulir Bacagub Sumut di 9 Partai, Terbaru PKS

PKS adalah partai ke sembilan yang menjadi tempat Bobby mengambil formulir pendaftaran.

Sebelumnya dia sudah mengambilnya di PAN, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, Perindo, Hanura, PAN. Bahkan khusus Gerindra, Bobby telah mengembalikan formulir Bacagub tersebut.

Saat mengambil formulir Bacagub Sumut ke PKS, Bobby diwakili oleh timnya.

"Kedatangan kami ke DPW PKS adalah sama juga ditugaskan oleh Bobby Nasution untuk mewakili beliau mengambil formulir pendaftaran untuk calon Gubernur Sumatera Utara."

Demikian ujar anggota tim internal Bobby Nasution, Muhammad Ricky Pangeran Siregar.

Menurut Ricky, untuk hari ini pihaknya hanya ditugaskan mengambil formulir di DPW PKS saja.

"Kalau partai yang lain kan sudah kemarin, total sudah sembilan partai kami ambil formulir," ungkap Ricky.

Sementara itu, Ketua Penjaringan dan Penyaringan Pilkada Sumut PKS, Amsal Nasution berharap agar formulir yang telah diambil Bobby segera diisi, dan dikembalikan ke PKS.

"(Setelah itu) Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku di PKS," ujar Amsal.

Munurut Amsal, sejauh ini sudah ada enam orang yang mengambil formulir Bacagub di PKS.

Di antaranya Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan juga Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah alias Ijeck. Namun baru Edy yang sudah mengembalikan formulir.

Disinggung siapa sosok yang berpeluang didukung PKS di Pilkada Sumut, Amsal menyebut sampai setiap Bacagub memiliki peluang yang tetap sama.

Meraka pun harus mengikuti mekanisme partai. "Semua tokoh potensial di Sumatera Utara terbuka dan mendapatkan peluang yang sama dari PKS."

"Tentu pertimbangan-pertimbangan kami semua nanti akan disampaikan ke DPP dan DPP lah yang menentukan siapa yang akan dipilih menjadi kandidat kami dari PKS," ujar dia. 

https://medan.kompas.com/read/2024/05/22/174327978/bobby-sudah-ambil-formulir-bacagub-sumut-di-9-partai-terbaru-pks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke