Salin Artikel

Selundupkan Ganja dalam Roti ke Rutan, Mahasiswa di Medan Ditangkap

MEDAN, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan, menangkap mahasiswa bernama M Azlim (22) karena menyelundupkan ganja 100 gram, Rabu (22/5/2024).

Saat beraksi, Azlim meletakkan ganja tersebut di antara roti tawar yang hendak dititipkan ke petugas. Rencaannya, roti tersebut akan diberikan ke temannnya di rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, peristiwa berawal sekitar pukul 14.00.

Awalnya pelaku mendatangi Rutan dan hendak menitipkan roti tawar ke temannya penghuni Rutan bernama Basuki Rahmad. Selanjutnya petugas pun memeriksa barang titipan pelaku.

"Petugas memeriksa lebih teliti dengan menekan roti tawar tersebut (lalu) seperti ada benda asing. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja kering kurang lebih dengan berat 100 gram," ujar Nimrot dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2024).

Setelah menemukan ganja, petugas Rutan langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Pada pukul 18.00 WIB, petugas Polri Polsek Medan Helvetia dan pihak Rutan melakukan serah terima pengunjung dan barang bukti," kata Nimrot.

https://medan.kompas.com/read/2024/05/23/180313178/selundupkan-ganja-dalam-roti-ke-rutan-mahasiswa-di-medan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke