MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pencuri bernama Hendri Sianipar (48) ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap menggunakan pisau di Pasar Pajak Baru, Jalan Paus, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu (5/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, sebelumnya Hendri melakukan pencurian di rumah warga di Lingkungan VII, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada 17 Mei 2024.
"Hendri mencuri 2 handphone dan 1 laptop di rumah korban bernama Nadia yang merupakan seorang guru," ujar Riffi, Jumat (7/6/2024).
Setelah itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dan polisi melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi dan kamera CCTV pun diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku.
"Pada Rabu (5/6), kami melacak keberadaan Hendri berada di Pasar Pajak Baru. Lalu kami menurunkan tim ke lokasi untuk menangkap pelaku," tutur Riffi.
"Saat hendak ditangkap, Hendri melawan petugas dengan pisau sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (penembakan) untuk menghentikan perlawanannya," tambahnya.
Riffi mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan, diketahui Hendri merupakan residivis yang sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian. Kini, Hendri telah ditahan dan disangkakan Pasal 363 KUHPidana.
https://medan.kompas.com/read/2024/06/07/194250278/curi-ponsel-dan-laptop-guru-maling-di-belawan-ditembak-usai-melawan-polisi