Salin Artikel

Demo Tolak Mafia Tanah di Kantor Gubernur Sumut Ricuh: Jangan Buat Marah Rakyat...

KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat aksi massa dari Aliansi Masyarakat Adat dan Petani di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/6/2024). 

Massa emosi usai mengetahui Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin tidak menjumpai mereka. 

Saat itu peserta aksi langsung memanjat pagar dan melempari polisi dan Satpol PP dengan botol air mineral. Polisi lalu menghalau aksi anarkis massa. 

"Pak polisi ingat jangan buat marah rakyat," ujar salah seorang koordinator aksi di mobil komando mereka.

Suasana yang memanas sempat reda saat Staf Biro Umum Pemprovsu, Ngadimin menemui mereka. Namun peserta aksi menolaknya dan tetap mendesak ingin bertemu Hassanudin. 

"Itu lah (Pj Gubernur Sumut) surat sudah masuk 4 hari lalu. Dia sudah tahu mau turun aksi ini, dia lari. Itu kurang hajar, tidak bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin," kata koordinator aksi, Muhammad Darul Yusuf.

Tuntutan massa tolak mafia tanah

Darul menjelaskan, masyarakat adat dan petani telah tinggal puluhan tahun di tanah dari Kabupaten Labuhanbatu hingga Hamparan Perak, Deli Serdang. 

Namun saat ini tiba-tiba mereka terancam digusur karena tanah-tanah mereka akan dirampas mafia tanah.

Peserta aksi memohon keadilan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah itu. 

"Kepada Pak Presiden Jokowi keluarkan sertifikat atas tanah yang kami kuasai. Itu janji kalian sebelum juta hektar sertifikat, ini diviral kan, saya bertanggung jawab, saya dulu pendukung Jokowi," kata Darul. 

Sementara itu, Ngadimin saat diwawancara mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut. 

"Kita membahas persoalan apa yang terjadi, bisa diambil alternatif kebijakan. Kita hanya menampung aspirasi mereka, permintaan mereka terkait permasalahan mereka hadapi. Kita akan dalami persoalan ini dan ditindaklanjuti," ungkap Ngadimin.

Berikut ini poin-poin tuntutan para peserta aksi: 

  1. Mendesak Pemprov Sumut konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 perihal penyelesaian redistribusi tanah obyek landreform yang telah dikeluarkan dari areal hak guna usaha PTPN- IX seluas 7.475,1180 hektar di Deli Serdang dan 2,609,8820 hektar di Kabupaten Langkat untuk para petani.
  2. Mendesak kementerian BUMN, Erick Thohir agar memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola PTPN II, yang disinyalir, banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan para pihak pengembang.
  3. Masyarakat adat dan petani mengimbau pemilik-pemilik modal asing agar hengkang dari tanah mereka duduki selama ini.
  4. Masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan Polri mengutamakan melindungi masyarakat bumiputera.
  5. Massa aksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo segera membuat Keppres untuk melindungi tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola.
  6. Massa aksi juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang.
  7. Massa juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberikan sertifikat pada petani, yang sudah puluhan tahun mengelola tanah. Tanah tersebut mereka tempati.  
  8. Jokowi segera membubarkan PTPN II dan PTPN I.  
  9. Stop pembangunan rumah mewah, yang hanya mengorbankan tanah milik masyarakat adat dan petani.

(Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Reni Susanti)

https://medan.kompas.com/read/2024/06/11/095131578/demo-tolak-mafia-tanah-di-kantor-gubernur-sumut-ricuh-jangan-buat-marah-rakyat

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com