Salin Artikel

Kasus Satu Keluarga Bandar Sabu di Sumut, Ayah yang Sempat Buron Ditangkap

Ternyata keduanya dikendalikan ayahnya NS (56) yang saat itu masih buron.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi mengatakan, dari penyelidikan ternyata peran NS, sebagai penyuplai sabu ke RY dan AH.

Lalu dari rangkaian penyidikan akhirnya polisi menangkap NS di Jalan Rakyat, Kota Medan, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan NS, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari tangan NS.

"Polisi menemukan barang - barang dari penguasaan NS berupa sembilan sembilan buah plastik klip transparan berisi narkotika sabu dengan berat bruto 20,77 gram, sebuah handphone merk Nokia warna Merah serta uang tunai sebesar Rp 850.000," ujar Fery saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (11/6/2024)

Saat ini polisi masih mencari tahu pemasok narkotika jenis sabu ke NS, lalu sudah berapa lama mereka beraksi.

"Atas perbuatanya para pelaku juga diancam hukuman kurungan penjara 5 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 miliar," tutup Fery

Sebelumnya diberitakan polisi meringkus tiga bandar narkoba di Desa Mangke, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Para pelaku kakak beradik inisial RY (34) dan AH (28), satu orang lainnya pria berinisial AY

Pengungkapan bermula saat polisi menangkap pengedar narkoba inisial EP di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Selasa (14/5/2024).


Dari tangan Eko diamankan barang bukti sebuah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat 0,32 gram.

"Lalu Eko mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya dibeli dari seorang bernama Fajar," ujar Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024)

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Fajar di Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang. Fajar mengakui memperoleh narkotika itu dari AH.

Polisi selanjutnya menggerebek rumah AH di Dusun I, Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Jumat (17/5/2024) .

Ternyata pada saat penggerebekan di sana juga ada pelaku RY dan AY yang merupakan jaringan dari AH. Ketiganya pun langsung diringkus polisi.

Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 2 buah plastik bening transparan berisikan narkotika sabu berat bruto 2,36 gram.

"1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 1,53 gram, 3 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu," ungkap Fery.

Dari penyelidikan ternyata ayah dari RY dan AH yang berinisial NE juga ikut terlibat dalam peredaran narkoba ini.

https://medan.kompas.com/read/2024/06/11/165134978/kasus-satu-keluarga-bandar-sabu-di-sumut-ayah-yang-sempat-buron-ditangkap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com