Salin Artikel

18 KK di Pematangsiantar Tertipu Mafia Tanah, Kerugian Rp 6,8 Miliar

Sadar telah tertipu, warga lantas berunjuk rasa mendesak BPN Pematangsiantar menindaklanjuti surat sanggahan kepemilikan tanah mereka.

Lokasi lahan tersebut berada di wilayah Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Semula, lahan tersebut akan dibebaskan untuk pembangunan Rest Area ruas Jalan Tol Seksi IV Tebing Tinggi- Pematangsiantar.

“Awalnya mereka datang mengatasnamakan Panitia Pengadaan Lahan Jalan Tol untuk pembangunan Rest Area. Kami pun percaya karena selama prosesnya mengikutsertakan pihak kelurahan.”

Demikian kata Nurita Sihotang kepada Kompas.com saat ditemui usai unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pematangsiantar, Jumat (21/6/2024).

Dia mengatakan, pada April 2023, sebanyak 18 KK diundang ke kantor kelurahan untuk menerima ganti kerugian.

Setelah transaksi selesai, tidak ada kuitansi maupun tanda terima yang diserahkan kepada mereka.

“Diancam, kalau nggak mau terima uangnya, lahan tetap kami grendel. Kalau mau atau nggak, di bilang jumpa di pengadilan. Kami kan orang kampung, mana tahu bagaimana prosesnya. Jadi kami percaya,” ucap dia.

Koordinator Aksi, Fernando Timbul Parulian Siallagan mengatakan, salah seorang warga Osnar Sijabat pemilik lahan seluas 16.190 meter persegi menolak menerima ganti kerugian.

Belakangan, surat kepemilikan tanah milik Osnar diduga dipalsukan dengan nama orang lain.

“Karena tidak mau tanahnya dibeli oleh mafia tanah, maka diciptakanlah surat kepemilikan palsu untuk menguasai lahan Osnar Sijabat,” kata Fernando.

Warga lainnya, Melki Hendri menambahkan, oknum yang mengaku Panitia Pengadaan Lahan Tol itu menentukan harga lahan per satu rante atau sekitar 405 meter persegi sebesar Rp 30 juta.

Dalam kuitansi yang mereka tandatangani, harga tanah per rante Rp 40 juta, dan sisanya membayar pajak sebanyak empat item dengan biaya Rp 10 juta.

“Obyek di atas tanah tidak dihargai, cuma tanah saja sebesar Rp 30 juta,” kata dia.

Dia melanjutkan, saat pihak BPN Pematangsiantar mengundang warga untuk sosialisasi pada tanggal 19 Februari 2024, warga sadar mereka telah ditipu.

“Kami diundang untuk sosialisasi ke Kantor Lurah. Mereka bilang SK Panitia Pengadaan Lahan baru keluar akhir 2023."

"Di situ kami sadar kalau kami telah menjual tanah kami bukan kepada Negara tapi ke mafia tanah,” kata dia.

Atas kasus itu, Melki memperkirakan kerugian warga mencapai Rp 6,8 miliar. Selain melayangkan surat ke BPN Pematangsiantar, pihaknya juga membuat laporan ke polisi.

“Kami minta BPN adil dan benar benar menindaklanjuti surat sanggahan kepemilikan tanah dan meminta penangguhan maupun pembayaran.”

Demikian kata Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pematangsiantar, Choky Pangaribuan.

Choky juga mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan kanwil atau kementerian terkait.

“Ini bahan evaluasi sekaligus atensi untuk menentukan kebijakan kebijakan ke depan. Kami akan berkoordinasi ke kanwil atau kementerian,” ucap dia.

Menurut dia, Panitia Pengadaan Lahan saat ini masih dalam tahap pengumuman, belum dilakukan proses ganti kerugian kepada masyarakat yang tanahnya ikut pembebasan lahan.

“Obyek tanah sampai sekarang prosesnya sudah masuk dalam tahapan pengumuman,” imbuh dia.

Di sisi lain, dia mengakui ada beberapa bidang tanah milik warga yang tidak memiliki sertifikat. Ada pula proses jual beli pada awal 2023, dan pembeli tanah sudah membuat sertifikat atas tanah tersebut.

“Kalau ada tanah yang disengketakan, karena sama sama tidak bersertifikat itu nanti kita versuskan,” ucap dia.

https://medan.kompas.com/read/2024/06/21/180725978/18-kk-di-pematangsiantar-tertipu-mafia-tanah-kerugian-rp-68-miliar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com