Salin Artikel

Parkir depan Ruko Tanpa Barcode Langganan Diusir, Dishub Medan Bersuara

Peristiwa dipicu karena warga pemilik mobil tidak boleh parkir, karena tak memiliki barcode parkir berlangganan.

Dilihat dari akun Instagram @medanheadlines.news, tampak di depan pelataran ruko, seorang warga memarahi puluhan petugas Dishub di sana.

Dia mempertanyakan alasan petugas tidak memperbolehkan pemilik mobil parkir di area tersebut.

"Kalian kami laporkan nanti, biar tahu kalian, jangan main-main kalian, jangan suka-suka kalian. Ini komplek tidak ada uang Pemko bikin jalan ini biar tahu kalian," ujar pria dalam video.

Selanjutnya, salah seorang anggota Dinas Perhubungan menjawab, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Lalu, pria dalam video mengatakan, bahwa dia juga mendukung Perwal. "Kita mendukung Perwal, kita menghargai. Silahkan kalau kalian mau jual barcode silahkan."

"(Tapi) jangan kalian usir mobil di sini. Mobil di sini mobil yang punya rumah. Orang ini bayar sama developer jangan suka-suka kalian," kata dia.

Pria itu lalu mengatakan, apa yang dilakukan petugas Dishub bisa dipidanakan.

"Kalau parkir di depan jalan umum gak papa, ini kalian usir orang parkir di depan rumahnya, ini yang parkir di sini yang punya ruko, orang ini bayar buat ruko."

"Bayar uang keamanan, sekarang kalian di sini bikin onar. Ini pidana. Jangan main-main kalian," tandas pria dalam video.

Dishub Medan bersuara

Terkait insiden ini, Kepala bidang Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPK) Dishub Medan, Richard Medy buka suara.

Dia mengatakan, lokasi kejadian itu merupakan jalan penghubung dan masih masuk dalam kategori fasilitas umum.

"Setahu kami (itu) jalan penghubung yang ada di Komplek J City, itu fasilitas umum dengan kata lain, itu berarti jalan umum."

Demikian ujar Richard saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (19/7/2024) malam.

Karena itu, kata Richard, lokasi tersebut masuk kategori lokasi yang diberlakukan parkir berlangganan.

"Sehingga kalau pun ada parkir di lokasi tersebut, adalah retribusi, jadi sesuai dengan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 merupakan areal yang, diberlakukan parkir berlangganan," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai menerapkan kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan, sejak Senin (1/7/2024).

Untuk tarif sepeda motor Rp 90.000 per tahun, mobil Rp 130.000 per tahun, dan truk atau bus Rp168.000 per tahun.

Bobby lalu menguraikan hal teknis dari kebijakan ini. Awalnya, warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan.

Setelah itu, stiker tempel di kendaraan, tujuannya agar juru parkir mengetahui warga tersebut telah membayar retribusi parkir berlangganan.

Bobby mengatakan, kebijakan ini sengaja dijalankan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Targetnya mencapai Rp 100 miliar per tahun. 

https://medan.kompas.com/read/2024/07/19/225716378/parkir-depan-ruko-tanpa-barcode-langganan-diusir-dishub-medan-bersuara

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com