Salin Artikel

Ganjar Hadiri Sidang Palti Hutabarat di PN Kisaran

Dia hadir untuk memberi dukungan kepada Palti Hutabarat, seorang relawan yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik di Pilpres 2024.

Ganjar hadir didampingi oleh Tim Hukum Ganjar Mahfud.

Palti Hutabarat didakwa atas pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik Forkopimda Batubara.

Ganjar dan Palti sempat bertemu di ruang mediasi sebelum sidang dimulai.

"Iya, saya tadi sempat bercengkrama dengan Palti," kata Ganjar.

"Tadi saya tanya, dia sehat. Makannya juga bagus," sambungnya.

Dalam sidang tersebut, Palti membacakan nota pembelaannya, mengakui kesalahan dan ketidakbijaksanaannya dalam menggunakan media sosial.

Dia menyatakan bahwa ini adalah pelajaran dari Tuhan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta mengungkapkan penyesalannya karena harus meninggalkan anak dan istrinya.

Ketua Majelis Hakim, Halida Rahardini, mengapresiasi keberanian Palti untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Kau ini orang pintar, ahli IT, tapi itulah yang seperti dibilang dalam pleidoimu tadi. Harus lebih bijak dalam bersosial media," kata Halida.

Halida berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berarti bagi Palti untuk lebih dewasa.

Ganjar yang serius menyimak pleidoi Palti tampak berkaca-kaca. Ia mengaku hal tersebut merupakan bentuk simpatinya dan ingin memberikan semangat kepada Palti agar kuat menjalani masalah ini.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti bisa mendapatkan tanggapan replik atau duplik ya. Tapi intinya, Palti bukanlah peng-upload yang pertama. Saya dorong Palti agar tegar," kata Ganjar.


Ganjar juga meminta agar polisi melakukan uji forensik suara dalam video tersebut untuk memastikan siapa sebenarnya yang pertama kali mengunggah konten tersebut.

"Kalau dari kasus ini, jangan sampai orang jadi takut untuk memberikan kritikan. Tapi, harus bijaksana dan hati-hati," tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), King Sinaga, menuntut Palti dengan hukuman delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Palti didakwa telah menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik Forkopimda Batubara dengan memaksa kepala desa untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Ganjar menutup pernyataannya dengan menyebut Palti sebagai sosok yang luar biasa dan bertanggung jawab, karena berani mengambil risiko dan mengorbankan segalanya.

"Palti, kamu tidak sendirian. Ini menjadi pelajaran bagi kamu, dan kami berharap dengan ini jangan menjadikan masyarakat takut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hadir di PN Kisaran, Ganjar Mengaku ingin Melihat Sidang Palti Hutabarat.

https://medan.kompas.com/read/2024/07/30/201109878/ganjar-hadiri-sidang-palti-hutabarat-di-pn-kisaran

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com