MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku telah mendapat rekomendasi dari DPP PDI-P untuk maju di Pilkada Sumut. Namun rekomendasi itu belum dalam bentuk surat pernyataan dukungan atau formulir B1 KWK.
"Rekomendasi, tapi kan itu kan, bukan suatu ketentuan untuk persyaratan (B1 KWK) untuk ke KPU," ujar Edy saat ditanya wartawan di kantor pemenangannya di Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (30/7/2024).
Mantan Pangkostrad ini mengaku ditugaskan mencari bakal calon wakil gubernur pendamping dirinya. Namun dia belum mendetailkan kriteria sosok yang akan dipilihnya.
"Sedang dicari wakilnya, gimana mau diumumkan, belum dapat (sosoknya). Ciri-cirinya, ganteng cakep terus harus setinggi aku, jangan terlalu tinggi, nanti fotonya jelek," tandasnya.
Berita sebelumnya, hubungan PDIP dengan Edy Rahmayadi menjelang Pilkada Sumut kian mesra. Secara simbolik bendera PDIP berkibar di halaman kantor pemenangan Edy Rahmayadi, Senin (29/7/2024).
Sekretaris Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, Muchrid Nasution menyebutkan, pengibaran bendera itu telah mendapat izin dari PDIP.
Pengibaran bendera itu juga diartikan sebagai bentuk sosialisasi calon partai yang mendukung Edy Rahmayadi di Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara.
Sementara itu Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, berterima kasih atas pengibaran bendera tersebut.
Namun terkait dukungan terhadap Edy di Pilkada Sumut, dia masih menunggu keputusan DPP PDI-P.
"Kalau bendera PDI-P berkibar di mana pun, di Kantor KPU ada, di tengah jalan, di pinggir jalan juga ada, di mana-mana juga ada. Terima kasih buat Pak Edy kalau sudah mengibarkan bendera PDI-P di kantor pemenangan. Apakah ini tanda tanda baik? Kita tunggu saja dari DPP," ujarnya.
https://medan.kompas.com/read/2024/07/30/204704778/edy-mengaku-kantongi-rekomendasi-di-pilkada-sumut-pdip-tunggu-dpp