MEDAN, KOMPAS.com - Kasus Bripka SS yang diduga menganiaya pelajar berinisial FH (16) di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung damai.
"Sudah dua hari yang lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai," kata Kepala Polsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (26/8/2024).
Dalam kesepakatan damai tersebut, korban sepakat mencabut laporannya di Polda Sumut dan berkenan tidak lagi mempersoalkan hal itu di kemudian hari. Dengan demikian, Bripka SS tidak dikenakan sanksi.
Krisnat menegaskan, Bripka SS tidak menganiaya FH. Menurutnya, Bripka SS berupaya melerai FH yang sedang berkelahi dengan temannya. Kejadian itu terjadi pada Rabu (14/8/2024). Saat itu, Bripka SS sedang mengatur lalu lintas di lokasi.
Tiba-tiba seorang sopir angkot memberitahu adanya pertikaian antar-pelajar di lapangan yang tidak jauh dari lokasi. Mendapat kabar itu, Bripka SS mendatangi lokasi kejadian.
"Jadi karena ada informasi anak pelajar berantem di tanah lapang, katanya karena ada persoalan saat main futsal," kata Krisnat kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (16/8/2024).
"Datanglah anggota kita ini (Bripka SS) untuk melerai FH yang berkelahi dengan temannya. Tapi pas mau dipisahkan tidak bisa, sehingga dipiting FH ini, tapi dengan tujuan memisah," sambungnya.
Dia menjelaskan, tindakan Bripka SS yang memiting FH tersebut dianggap warga sekitar sebagai penganiayaan. Padahal, menurutnya, bukan seperti itu kejadian yang sebenarnya.
"Jadi bukan dipukul, tapi Bripka SS ini mau melerai perkelahian saja," ucapnya.
Sebelumnya, orangtua FH telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Iya benar, saya sudah membuat laporan ke Polda Sumut," kata Chandra (38), ayah korban kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (16/8/2024).
Hal itu ditandai dengan laporan Chandra bernomor: STTLP/1114/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut. Dalam laporan itu, dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 14 Agustus 2024.
Chandra awalnya mendapatkan kabar dari seseorang melalui telepon bahwa anaknya diduga dipukuli polisi dari Polsek Pancur Batu. Setelah itu, dia bergegas menuju lokasi menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan personel polisi yang membawa FH. Alhasil, ia pun beranjak ke Polsek Pancur Batu.
Sesampainya di Polsek Pancur Batu, Chandra melihat kondisi anaknya, FH, babak belur. FH pun dibawa ke RSU Pancur Batu untuk mendapatkan pengobatan.
https://medan.kompas.com/read/2024/08/26/153815478/kasus-polisi-aniaya-pelajar-di-deli-serdang-berujung-damai