Salin Artikel

Pendaftarannya di Pilkada Tapteng Ditolak KPU, Masinton: Masyarakat Dirugikan

MEDAN, KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dan pasangannya Mahmud Effendi Lubis, gagal maju di Pilkada Tapanuli Tengah. Berkasnya ditolak KPU di hari terakhir pendaftaran, Rabu (4/9/2024).

Terkait penolakan ini, Masinton sudah berkoordinasi dengan partai pendukungnya, PDIP dan Partai Buruh, untuk melaporkan KPU Tapteng ke Bawaslu Tapteng.

Selain itu pihaknya tengah menyiapkan gugatan hukum untuk KPU Tapteng. Menurutnya tindakan KPU Tapteng telah merampas hak demokrasi masyarakat Tapteng.

"Kami juga sudah melapor ke DPP PDI Perjuangan, serta menyiapkan gugatan hukum kepada KPU Tapanuli Tengah dan KPU pusat atas hilangnya hak-hak demokrasi masyarakat Tapanuli Tengah," ujar Masinton kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Masinton lalu menceritakan hal yang membuatnya gagal maju. Mulanya dia mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran Pilkada Tapteng, Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan dilakukan karena di waktu pendaftaran normal 27-29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

Kemudian saat proses pendaftaran, menurutnya ada dua mekanisme yang membuatnya gagal. Ke depan, kata dia, KPU harus merevisi mekanisme tersebut.

Pertama mengenai mekanisme pendaftaran harus melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada 2024. Menurutnya, bila aplikasi mengalami kendala teknis, haruslah diizinkan mendaftar secara manual.

"Jika terjadi kendala teknis seperti tidak diberikannya akses username secara cepat kepada partai politik maupun kendala teknis lainnya, seperti jaringan internet. Dimungkinkan pendaftaran secara manual dan penelitian kelengkapan berkas secara manual," tutur dia.

Masinton juga menyoroti persoalan syarat persetujuan pelepasan dukungan partai. Diketahui partai pendukung Masinton-Effendi, PDIP dan Partai Buruh, sebelumnya telah mendukung pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul yang sudah mendaftar ke KPU, Selasa (27/8/2024).

Namun ketika PDIP dan Partai Buruh, mengalihkan dukungan ke dirinya dan Effendi, dia mempertanyakan mengapa harus ada syarat PDIP dan Partai Buruh meminta persetujuan partai koalisi serta paslon yang didukung sebelumnya.

"Ketika ada partai politik mengevaluasi kembali dukungannya kepada paslon sebelumnya yang berakibat adanya paslon tunggal. Seharusnya itu adalah ranah kedaulatan partai politik tanpa harus meminta persetujuan partai-partai lainnya. Sepanjang sebelum adanya penetapan resmi Paslon dari KPU," ujarnya

Masinton juga meminta, KPU harus segera merevisi peraturannya secara cepat, untuk mengatasi ketidakpastian di berbagai daerah. Menurutnya ketidakjelasan peraturan KPU menjadi sumber konflik di daerah-daerah.

"Masyarakat dirugikan karena tidak diberikan alternatif pilihan, masyarakat Tapanuli Tengah kecewa besar dengan keputusan KPU dan tetap berharap paslon Masinton-Mahmud diloloskan," ungkapnya

"Karena masyarakat Tapanuli Tengah (juga) sudah muak dan bosan dengan kelakuan kelompok yang mendesain calon tunggal di Tapanuli Tengah," ujarnya

Dia mengatakan, PDIP bersama Partai Buruh akan berjuang sekuat tenaga agar hak demokrasi masyarakat Tapteng tidak dirampok oleh kesemena-menaan KPU.

Sebelumnya saat proses pendaftaran Masinton-Effendi ke KPU Tapteng, sempat terjadi perdebatan alot antara tim pemenangan Masinton-Effendi, yakni Sarma Hutajulu dengan Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.

Sarma menjelaskan pihaknya mendaftar KPU secara manual, karena aplikasi Silon KPU mengalami gangguan.

"Seluruh persyaratan apakah memang KPU Tapanuli Tengah tidak menerima pendaftaran manual yang ingin kami lakukan detik ini, kami tidak mau lagi menerima jawaban harus Silon itu sudah bapak jawab dari tadi," ujar Sarma kepada Wahid

Wahid menegaskan, KPU Tapteng tidak bisa mendaftar pendaftaran Masinton-Mahfud bila tidak melalui Silon.

"Kami terus terang kami tetap mengacu dengan PKPU bahwa pendaftaran pasangan calon itu harus menggunakan Silon," kata Wahid.

Sementara itu Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan, penyebab penolakan bukan karena Silon, namun ada syarat pendaftaran yang belum terpenuhi dari pasangan tersebut.

Yakni menyangkut adanya surat izin menarik dukungan dari partai koalisi, yang didukung PDIP dan Partai Buruh sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, PDIP dan Partai Buruh, telah memberikan dukungan ke pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul pada Selasa (27/9/2204).

"Nah syarat itu sendiri yaitu, berupa surat pernyataan kesepakatan dari partai atau gabungan partai politik, yang ditandatangani juga oleh pasangan calon yang mendaftar di waktu normal," ujar Raja saat ditanya wartawan di Kantor KPU Sumut, Kamis (5/9/2024)

"Jadi substansi dari surat pernyataan kesepakatan itu, menerangkan bahwa gabungan partai politik yang awal (didukung PDIP dan Partai Buruh) yang sudah mendaftarkan pasangan calon itu, memberikan izin menarik dukungan, untuk mencalonkan pasangan calon baru," tambahnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/09/05/211321878/pendaftarannya-di-pilkada-tapteng-ditolak-kpu-masinton-masyarakat-dirugikan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com