"(Sedang dilakukan) Pemeriksaan dari inspektorat (ke Iswar), makannya diberhentikan sementara, karena (ada) pemeriksaan sementara (ke Iswar)," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (17/9/2024).
Disinggung apakah penonaktifan berkaitan dengan penerapan parkir berlangganan, Bobby tidak menjawabnya secara gamblang.
"Ya tanya inspektorat lah, saya kan cuma menjalani usulan dari inspektorat," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, penonaktifkan Iswar dilakukan sejak Rabu (11/9/2024). Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap mengatakan alasan penonaktifan lantaran inspektorat tengah mengaudit kinerja Iswar selama menjadi kepala dinas.
Salah satu hal yang diaudit, berkaitan dengan penanganan sistem parkir berlangganan.
"Jadi audit ini terhadap kinerja Dinas Perhubungan, salah satunya parkir berlangganan," ujarnya.
Namun Sulaiman belum memastikan kapan hasil audit disampaikan.
Diberitakan, awalnya kebijakan parkir berlangganan ini diterapkan sejak Senin (1/7/2024). Untuk tarif sepeda motor Rp 90.000 per tahun, mobil Rp 130.000 per tahun, dan truk atau bus Rp 168.000 per tahun. Bobby lalu menguraikan hal teknis dari kebijakan ini.
Namun saat penerapannya, kebijakan ini menuai pro dan kontra di lapangan. Mulai dari jukir yang memungut retribusi, meski warga telah membeli stiker berlangganan.
Hingga ulah petugas Dishub yang mengusir pemilik kendaraan, yang tidak memiliki barcode parkir berlangganan di Kompleks Perumahan J City, Kota Medan. Terkait insiden di J City, ini Wali Kota Medan Bobby sampai meminta maaf.
https://medan.kompas.com/read/2024/09/17/183707678/kadishub-medan-dinonaktifkan-sementara-bobby-usulan-inspektorat