MEDAN, KOMPAS.com - Seorang remaja inisial AAD (17) tertunduk lemas saat mengikuti konferensi pers di Polsek Tembung, Selasa (24/9/2024).
AAD ditangkap polisi karena menikam pemuda inisial MR (18) hingga tewas saat tawuran di Jalan Datuk Kabu, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun, sempat menanyai alasan AAD menikam dada korban.
"(Alasan dendam) gara-gara ditabrak itu, Pak. Terus diludahi," ucap AAD.
Remaja yang putus sekolah ini menyerang kelompok korban bersama seorang temannya berinisial A. Saat itu, ada dua orang yang ditikam.
"Selain MR, ada temannya yang dibacok di bagian punggung," sebut AAD.
AAD mengaku menyesali perbuatannya. Kini, dia ditahan di Polsek Tembung dan dijerat Pasal 338 Jo Pasal 170 ayat 2 ke 3 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, tawuran itu terjadi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mulanya orangtua korban sedang duduk di rumahnya. Tiba-tiba ada 4 pria datang dan memberi kabar MR terbaring kritis di Rumah Sakit Mitra Medica.
"Orangtuanya mengecek ke RS. Didapati korban dalam keadaan koma. Kondisinya, mengalami luka tusuk di dada kanan dan lebam di bagian tangan," kata Teddy saat diwawancarai di Polsek Tembung, Selasa (24/9/2024).
"Sekitar pukul 05.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia (di hari yang sama). Dari situ lah, orangtua korban membuat laporan," sambung dia.
Dalam penyelidikan, personel Polsek Tembung menemukan, sebelumnya MR terlibat tawuran dengan kelompok lain.
Kemudian, Sabtu (21/9/2024), polisi menangkap AAD Jalan Pasar VII, Deli Serdang. AAD dibawa ke Polsek Tembung.
https://medan.kompas.com/read/2024/09/24/204306978/dendam-diludahi-remaja-di-deli-serdang-tikam-pemuda-hingga-tewas