KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial DTN (38) mengaku menyesal setelah menganiaya anak kandungnya sendiri di Medan, Sumatera Utara.
Dia menganiaya dengan menginjak perut anak perempuannya berinisial KGJ (6).
Motifnya hanya karena putrinya itu menghilangkan stiker dari sekolah.
Korban disiksa menggunakan tali pinggang, menginjak perutnya hingga badan korban memar-memar.
"Saya minta maaf kepada semua orang dan anak saya. Saya khilaf," kata DTN saat ditanyai Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy Marbun di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (25/9/2024).
DTN tinggal bersama anak lelakinya, inisial VC (11) dan KGJ, di Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sejak ditinggal suaminya 4 tahun lalu, janda ini memikul beban yang cukup berat.
Pelaku ternyata sering menyiksa anaknya di rumah.
Teddy menyebut pelaku ditinggal suaminya 4 tahun lalu sehingga harus memikul mengurus tiga anak sendirian.
Kejadian ini terungkap setelah korban KGJ mengadu ke guru lesnya.
"Setelah itu, guru les ini melaporkan ke kita. Dia melihat badan salah satu muridnya terluka akibat dianiaya orangtuanya," kata Teddy saat menggelar konferensi pers.
Mendapati kabar itu, polisi mendatangi kediaman pelaku pada Sabtu (20/9/2024).
"Keterangan pelaku, memang sudah sering menganiaya anaknya. Untuk kasus KGJ yang viral di media sosial, dia dianiaya pakai tali pinggang dan perutnya dipijak," ucap Teddy.
Diberitakan sebelumnya, DTN ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 dan atau Pasal 80 ayat 1 Subs ayat 2 Jo 76 C UU RI No 23 tahun 2002.
"Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Ibu Kejam di Medan Injak Perut Anaknya Usia 6 Tahun Gegara Hilangkan Stiker, Kini Ngaku Khilaf
https://medan.kompas.com/read/2024/09/26/210147078/sosok-ibu-di-medan-injak-perut-anaknya-karena-hilangkan-stiker-sering