“Tadi kami baru saja mengunjungi rumah keluarga RSS. Memang ada upaya untuk melakukan mediasi,” ujar Suratman saat diwawancarai di SMP Negeri 1 STM Hilir.
Namun, Suratman menambahkan, permintaan mediasi belum menemukan titik terang karena orangtua RSS masih dalam keadaan syok. Meski begitu, pihak sekolah tidak akan menyerah untuk melanjutkan upaya mediasi.
“Nanti kami akan mediasi lagi untuk mendatangi mereka,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum keluarga RSS, menyampaikan mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polresta Deli Serdang.
“Yang pasti proses hukum ke depan, kita biarkan polisi bekerja dulu sembari kita kawal langkahnya,” kata Dwi.
Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk mengungkap motif dan penyebab kematian RSS.
“Artinya, yang mau kita tekankan di sini, sudah jelas ada korban, otomatis harus ada tindakan. Kita minta penyidik bisa mengungkap apa motifnya hingga penyebab kematian,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya belum memutuskan untuk menerima proses mediasi dari pihak sekolah atau guru yang menghukum RSS, inisial SW. Meski begitu, ia mengapresiasi pihak sekolah yang telah berempati dengan mengunjungi keluarga RSS.
“Kita apresiasi mereka berempati. Cuma tadi ada ucapan tentang proses mediasi dan berdamai. Saya rasa kita tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, tapi tidak saatnya sekarang, karena ini masih dalam suasana berduka,” pungkas Dwi.
Sebelumnya, SW, guru yang memberikan hukuman kepada RSS, telah menuliskan surat mengenai kronologi kejadian. Pada Kamis (19/8/2024), enam siswa, termasuk RSS, tidak mengerjakan tugas belajar.
SW kemudian bertanya kepada mereka tentang hukuman yang diinginkan, dan mereka sepakat untuk memilih squat jump.
SW meminta siswa tersebut melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Setelah pulang, RSS merasakan sakit di kedua kakinya dan keesokan harinya mengalami demam tinggi. Ia akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring dan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
https://medan.kompas.com/read/2024/09/30/214742878/sekolah-upayakan-kasus-siswa-meninggal-setelah-dihukum-squat-jump-berakhir