MEDAN, KOMPAS.com - Cici Anastasya (28) mengungkapkan, anaknya inisial EHA (16 bulan) mengalami trauma usai mendapat perlakuan kasar dari baby sitter-nya, US (30).
“Kalau dampaknya ke anak, dia trauma sampai sekarang. Dia tidak mau bertemu dengan perempuan berhijab, ketakutan,” kata Cici saat diwawancarai di kediamannya di Jalan Ampera, Kota Medan, Rabu (9/10/2024).
“(Korban) tidak mau makan menggunakan sendok dan (sempat) demam tinggi,” sambungnya.
Cici menjelaskan, EHA mulai terdaftar di tempat penitipan anak bernama Murni Day Care di Jalan Abadi sejak 15 Juli 2024. Pengawasan dilakukan melalui kamera CCTV.
Mulanya pihak keluarga yang memantau CCTV melihat perlakuan kasar US saat memberi makan EHA pada 19 September 2024. Namun di situ, Cici belum terlalu mempersoalkannya.
Lalu, 1 Oktober 2024, perlakuan kasar US kembali terpantau dari CCTV. Kali ini didapati oleh kakak kandungnya.
Cici mengadukan hal tersebut ke pengelola Murni Day Care, bahwa US mencubit hingga menjambak rambut anaknya ketika memberi makan.
“Saat dihubungi, owner-nya jawab coba memastikan. Besoknya, saya bilang ke owner-nya, bahwa anak saya gak masuk karena dada dan pipinya memar,” ucap Cici.
“Terus owner-nya bilang, anak saya mau diasuh ke pengasuh lain. Karena pengasuh yang saya adukan itu sudah dikasih SP3,” sambungnya.
Cici kesal mendengar tanggapan pengelola. Sebab, pengelola tak minta maaf dan menanyakan bagaimana keadaan anaknya. Berangkat dari situ, Cici memberhentikan kontrak untuk menitipkan anaknya ke Murni Day Care.
“Di situ owner (baru) bilang minta maaf sebesar-besarnya. Nah, saya minta refund tapi dibilang tidak ada. Biasanya saya bayar Rp 1,3 juta di akhir bulan, tanggal 29. Ini saya berhenti tanggal 2, jadi kan masih ada sisa waktu,” ungkap Cici.
Demikian, Cici pun mengadukan perlakuan US itu ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor laporan; STTLP/B/2763/X/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.
Title cici diwawancara di kediamannya
https://medan.kompas.com/read/2024/10/09/200111978/diduga-dianiaya-baby-sitter-bocah-di-medan-trauma-dan-demam