"Saya enggak mau (berdamai). Saya akan tetap menempuh jalur hukum," kata Camelia saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Kota Medan, Senin (14/10/2024).
Ia menjelaskan, sejauh ini belum berkomunikasi dengan Masinton. Namun, setelah membuat laporan, dia telah menghubungi Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon.
"Cuma Pak Rapidin bilang, itu (melaporkan Masinton) adalah hak saya," sebut Camelia.
Ia mengaku tak terima diperlakukan kasar oleh Masinton. Menurutnya, jika Masinton menduganya tak tegak lurus untuk mendukung, tentu ada mekanisme di partai untuk hal itu.
"Seandainya dia menduga saya tidak sejalan. Dia seharusnya bisa komunikasi dengan saya, ada apa. Terus ada mekanisme partai juga kalau memang dugaan itu benar," ujar Camelia.
"Sebetulnya sedih saya. Sepertinya dia meremehkan saya sebagai perempuan," sambungnya.
Di lain pihak, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, sejauh ini laporan Camelia masih diselidiki.
"Para saksi dan barang bukti lainnya masih didalami. Terkait upaya perdamaian belum ada kami ketahui. Perkara ini masih lanjut," ujar Jama saat dihubungi Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Camelia melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
Masinton diduga menarik baju Camelia sehingga beberapa kancing bajunya copot saat berada di Sibolang Durian di Kota Medan pada Minggu (8/10/2024).
Adapun, akibat kejadian itu, Camelia mengaku mendapat luka memar di bagian dada. Selain itu, dia sempat terbaring di RSUD Pirngadi karena mengalami tensi tinggi dan stres.
Di lain pihak, Masinton melalui kuasa hukumnya, Joko Pranata Situmeang, justru melaporkan balik Camelia ke Polda Sumut.
Sebab, menurut pihak Masinton, Camelia terlalu mendramatisasi kejadian sehingga diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
.
https://medan.kompas.com/read/2024/10/15/063130578/kasus-bajunya-ditarik-masinton-camelia-tak-ingin-berdamai