Salin Artikel

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme, Masalah Ganti Rugi Tanah Belum Tuntas

Meskipun peresmian ini menandai kemajuan dalam proyek senilai Rp 1,76 triliun, masih terdapat masalah sengketa ganti rugi tanah yang belum terselesaikan.

Sengketa ini muncul karena belum adanya putusan inkrah mengenai harga ganti rugi tanah bagi sekelompok warga di sekitar lokasi bendungan.

Pengacara warga dari EL Law Office, Eri Lukmanul Hakim Pulungan menyatakan, sekitar 200 warga masih bersengketa. Dari jumlah itu, 64 di antaranya memberikan kuasa kepada EL Law Office.

Eri menjelaskan, sengketa terjadi karena pemerintah, melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menetapkan harga ganti rugi tanah sangat rendah, mulai dari Rp 15.000 per meter persegi.

"KJPP menentukan nilainya variatif, enggak sama semuanya, ada yang Rp 15.000, ada yang Rp 25.000, ada yang Rp 100.000, bahkan ada yang Rp 200.000, sehingga menurut warga harga tersebut tidak berkeadilan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Eri, harga tersebut sangat tidak mencerminkan nilai pasaran tanah di sekitar Bendungan Lau Simeme, yang berkisar Rp 400.000 per meter persegi.

Warga kemudian mengajukan permohonan keberatan atas harga tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Hasilnya, hakim PN Lubuk Pakam mengabulkan 48 permohonan warga, sementara 16 permohonan lainnya tidak dikabulkan.

Dari 48 permohonan yang dikabulkan, harga tanah yang awalnya rendah kini meningkat, berkisar Rp 100.000-300.000 per meter persegi.

Namun, pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) II dan Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang (BPN) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Jadi pihak BWS dan BPN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap 48 warga yang menang di Pengadilan Lubuk Pakam. Sedangkan 16 warga yang kalah juga melakukan upaya hukum kasasi," jelas Eri.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

"Namun masih belum tahu kapan keluarnya, tetapi seharusnya berdasarkan Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016, putusan tersebut sudah harus putus dalam waktu satu bulan sejak didaftarkan. Kami mendaftarkannya sejak bulan Juli," tambahnya.

Eri menekankan, warga meminta harga tanah disamaratakan, dengan harga yang tidak terlalu murah.

"Kalau Rp 15.000/meter, ganti ruginya mereka mau beli tanah ke tempat yang lain pun tidak cukup, karena pasaran tanah di sekitar lokasi mereka saat ini kurang lebih Rp 400.000 per meter," tandasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, belum memberikan jawaban saat dihubungi.

Namun, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, mengakui bahwa proses ganti rugi tanah warga masih belum tuntas.

"Untuk masalah tanah itu tetap kami proses dan hak-hak warga kami perhatikan sampai sekarang," ujarnya.

Bob tidak merinci kendala yang menyebabkan belum tuntasnya ganti rugi tersebut, tetapi menegaskan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab.

"Namun dalam proses, ada tahapan-tahapan yang harus kami tempuh. Kami juga menempuh proses pengadaan tanah agar saat kami membayar tanah ini, aman bagi masyarakat dan aman bagi kami," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa proyek bendungan ini telah dimulai sejak 2018 dengan anggaran sebesar Rp 1,76 triliun.

Bendungan ini diharapkan dapat mengurangi banjir di Kota Medan dan Deli Serdang serta mengairi sawah di sekitar waduk.

"Bendungan ini sangat besar, dengan luas genangan 125 hektar dan volume tampung 21 juta meter kubik. Kita harapkan bendungan ini bermanfaat bagi Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/10/17/203334878/jokowi-resmikan-bendungan-lau-simeme-masalah-ganti-rugi-tanah-belum-tuntas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com