Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, saat Operasi Zebra 2024, ada 629 pengendara yang ditilang, di mana 209 kendaraan melalui tilang elektronik.
"Pelanggar paling banyak pelajar ada 400 orang," ungkap Rizka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fiekry Adi Perdana saat konferensi pers di Palabuhanratu, Rabu (30/10/2024).
Rizka mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ratusan pelajar, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan.
"Banyak juga yang menggunakan knalpot brong," ujar Rizka.
Terkait penggunaan knalpot brong ini, dari pengakuan para pelajar dan pelanggar lain, dianggap dapat meningkatkan kepercayaan saat mengendarai motor.
Meskipun sebenarnya pemakaian knalpot brong itu membuat bising.
"Pengakuan mereka katanya keren dan meningkatkan kepercayaan diri. Padahal ini justru berisiko dan mengganggu ketertiban," kata dia.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan orangtua siswa.
Tujuannya agar orangtua lebih selektif dalam mengizinkan anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.
Dalam beberapa kesempatan untuk menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Polres Sukabumi melalui satuan lantas menggelar program Police Goes to School atau kunjungan polisi ke sekolah.
https://medan.kompas.com/read/2024/10/30/161727678/pelajar-jadi-pelanggar-lalu-lintas-terbanyak-saat-operasi-zebra-2024