Salin Artikel

Sudako, Raja Jalanan Kota Medan yang Mulai Menghilang

KOMPAS.com - Salah satu transportasi umum yang pernah menjadi andalan warga Kota Medan adalah Sudako.

Sudako sempat menjadi pilihan utama transportasi publik yang digunakan masyarakat Kota Medan untuk bepergian ke berbagai tempat, seperti ke sekolah, bekerja, atau berbelanja di pajak (pasar).

Kepopuleran Sudako di Kota Medan berlangsung sekitar awal tahun 70-an hingga akhir tahun 90-an.

Kini, Sudako memang mulai jarang nampak di jalan-jalan Kota Medan. Namun kisah kejayaan Sudako masih menarik untuk disimak.

Apa itu Sudako?

Sudako merupakan sebutan untuk transportasi umum berupa kendaraan roda empat yang di daerah lain dikenal sebagai angkutan kota atau angkot.

Hal ini seperti dijelaskan dalam penelitian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan, Ponirin (2021) yang berjudul Sudako: Angkutan Kota sebagai Moda Transportasi Masyarakat Kota Medan pada 1970-1998.

Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa dua versi arti dari penyebutan Sudako.

Versi pertama, Sudako adalah akronim dari Sarana Umum Dalam Kota. Sementara versi lainnya menyebutkan bahwa Sudako berasal dari kalimat “Sumatera Daihatsu Company”.

Namun hal tersebut diragukan mengingat Sudako sebagai nama satu unit usaha tidak pernah ditemukan di kota Medan.

Adapun asal nama Sudako yang agak mungkin adalah berasal dari singkatan
“Suzuki, Daihatsu, Colt (Mitsubishi)” karena pada era 60-an dan 70-an, angkutan bermesin di kota Medan didominasi oleh merek kendaraan asal Jepang.

Sejarah Sudako

Di awal kemunculan Sudako tidak lepas dari unit usaha angkutan mula-mula di kota Medan yaitu Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).

KPUM adalah nama unit usaha berbentuk Persekutuan Komanditer atau sering disebut CV (Commanditaire Vennontschap) yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah (dulu Pemda Tingkat II Kota Madya Medan) dengan Direktorat Koperasi Tingkat II Kota Madya Medan.

Awalnya, usaha angkutan KPUM ini hanya fokus pada jenis kendaraan bemo. Namun kemudian, sudako berkembang menjadi unit usaha unggulan dibandingkan
bemo.

Sejak itu usaha-usaha lain bermunculan yang menjadi bagian unit dari
KPUM, sehingga Sudako dianggap sebagai cikal bakal dari berkembangnya angkutan publik di Kota Medan.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, trayek pertama Sudako dengan nomor 01 melintasi daerah Pasar Merah (Jalan HM. Joni), Jalan Amaliun (via Jalan Ismailiyah) dan terminal Sambu, terminal pusat pertama angkutan penumpang ukuran kecil dan sedang di Medan.

Penumpang Sudako Naik dari Pintu Belakang

Keunikan lain dari sudako adalah bentuk dari kendaraan ini yang memiliki ciri khas tersendiri.

Jika biasanya pintu angkot ada di samping, pintu penumpang Sudako ada di bagian belakang.

Di dalamnya terdapat dua baris bangku penumpang yang saling berhadapan dengan berkapasitas 10-12 orang.

Sudako Mendapat Predikat Raja Jalanan

Dalam perkembangannya, Sudako pernah mendapat predikat negatif sebagai raja jalanan karena kerap terlihat ugal-ugalan dan sering melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Hal ini lantaran timbulnya persaingan antara para supir Sudako karena pertambahan jumlah armada semakin tinggi, yang tidak diimbangi dengan penambahan jumlah penumpang.

Hal ini yang kemudian menyebabkan supir Sudako kerap rebutan penumpang terlebih ketika ngetem (menunggu penumpang hingga penuh) demi mengejar setoran.

Para sopir juga kerap tidak menghiraukan pengguna jalan lain karena dengan sesuka hati menghentikan kendaraan untuk menurun dan menaikkan penumpang di jalan meskipun banyak transportasi lain di belakangnya.

Aksi para supir Sudako ini kemudian menjadi pemandangan sehari-hari,sehingga muncul predikat negatif sebagai raja jalanan.

Perhatian Pemerintah pada Sudako

Keberadaan Sudako mulai terlupakan sejak kepemilikan kendaraan pribadi di Kota Medan mulai meningkat.
Beberapa trayek masih bisa bertahan, sementara lainnya sudah hilang ditelan perkembangan zaman.

Pada tahun 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi meluncurkan program bantuan Subsidi Betor, Ojol dan Angkot Sudako (Sibonas).

BLT ini diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022 sebesar Rp 1.500 per penumpang.

Harapannya, penumpang transportasi umum dapat ramai kembali seperti sebelum harga BBM naik.

Sumber:
jurnal.unimed.ac.id  
portal.medan.go.id 
portal.medan.go.id 
medan.tribunnews.com   

https://medan.kompas.com/read/2024/11/02/150916678/sudako-raja-jalanan-kota-medan-yang-mulai-menghilang

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com