Dari tangan empat pelaku, disita 18 kg sabu dan 86.500 butir ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AF, AMY, EP, dan AF.
Pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi pada Sabtu (2/11/2024), bahwa ada satu unit kapal pukat tarik kecil berwarna biru, berangkat dari Pulau Simardan, Kota Tanjung Balai, ke laut untuk menjemput kiriman narkoba dari Malaysia.
Kemudian penyidik memantau dengan menunggu kapal tersebut di perairan Bagan Asahan.
Keesokan harinya, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik menemukan kapal pukat yang dimaksud sedang menurunkan jangkar.
"Sehingga tim dari Satresnarkoba Asahan langsung mendekatinya yang kemudian masuk naik ke dalam kapal yang dalamnya terdapat empat orang laki-laki," ujar Kombes Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
Dari penggeledahan, polisi menemukan 18 bungkus sabu seberat 18 kg dan 12 toples plastik berisi 86.500 pil ekstasi.
Kini para pelaku ditahan di Mapolres Asahan. Polisi masih menyelidiki jaringan pelaku dan berapa kali mereka beraksi.
https://medan.kompas.com/read/2024/11/05/140315378/18-kg-sabu-disita-dari-4-nelayan-sumut-kurir-narkoba-jaringan-malaysia