Para pelaku diketahui sering menyewa mobil rental baru untuk memangsa korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap berinisial S (17), berperan sebagai penadah barang hasil begal.
Empat pelaku lainnya adalah MAF (16), SP (17), ES (20), dan DPS (20).
Hadi mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (30/10/2024).
"Para pelaku terlebih dahulu merental mobil, kemudian menuju ke lokasi kejadian dan membegal korban yang melintas dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).
Korban yang menjadi sasaran adalah AP (19), warga Mandala, Kota Medan, yang mengalami luka serius akibat tangannya nyaris putus dibacok oleh para pelaku.
Akibat perampokan tersebut, sepeda motor dan ponsel milik korban berhasil diambil oleh para pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Lima orang pelaku ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan tersebut," kata Hadi.
Namun, saat proses penangkapan, pelaku berinisial ES mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik korban serta mobil yang digunakan saat beraksi.
Kelima pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta jumlah aksi yang telah mereka lakukan.
https://medan.kompas.com/read/2024/11/07/182222978/begal-deli-serdang-beraksi-dengan-mobil-rental-5-pelaku-ditangkap