Kepala Polres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan bahwa dua pelaku, Lambok Panjaitan alias Jait (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57), telah diamankan.
David menjelaskan, penyidik awalnya mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV di sekitar bank tempat korban menarik uang.
Polisi kemudian melacak keberadaan Lambok yang sedang berada di rumahnya di Jalan Kongsi, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Pada Selasa (17/12/2024), polisi berhasil menangkap Lambok dan melakukan interogasi. Lambok mengakui telah beraksi bersama dua kawannya, Adnan dan Indra Nababan.
Polisi melanjutkan pengembangan dan menangkap Adnan di rumahnya yang terletak di Jalan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Adnan juga mengakui perbuatannya.
"Sementara satu pelaku lainnya sudah tidak ada di rumahnya saat kami datang. Ini lah yang masih diburu," kata David kepada Kompas.com melalui telepon pada Kamis (19/12/2024).
David menambahkan, peran Adnan adalah merusak pintu mobil korban dengan menggunakan kunci T dan mengambil uang tersebut.
Sementara Lambok memantau situasi dari dalam mobil, sedangkan Indra memantau dari luar menggunakan sepeda motor.
"Mereka beraksi dengan menggunakan satu unit mobil dan satu sepeda motor," ungkap David.
Sebelumnya, uang senilai Rp 150 juta hilang dicuri dari mobil Santi Hariati pada Selasa (26/11/2024) saat mobilnya diparkir di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat Santi baru saja menarik uang dari Bank Sumut dan memarkir mobilnya di dekat warung cendol.
“Korban mengambil uang senilai Rp 150 juta di Bank Sumut dan meletakkannya di dalam mobil,” ujar David.
Saat korban membeli cendol, alarm mobil tiba-tiba berbunyi. Ketika Santi memeriksa, ia mendapati pintu mobilnya dalam keadaan rusak dan uang yang ada di dalamnya hilang.
Korban kemudian melapor ke Polres Langkat. Polisi memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV, dan petunjuk lainnya untuk mengungkap pelaku.
David menambahkan, polisi masih mendalami apakah uang tersebut milik pribadi atau institusi, serta memeriksa kondisi pintu mobil saat ditinggalkan, apakah terkunci atau tidak.
“Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan. Kami masih fokus untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, yang terus bekerja untuk menemukan pelaku lainnya dan mengembalikan kerugian yang dialami korban.
https://medan.kompas.com/read/2024/12/19/181225478/komplotan-pencuri-uang-rp-150-juta-dari-mobil-kpu-langkat-ditangkap-satu-masih