“Belum (dicopot), Danyon masih dalam evaluasi,” kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal saat diwawancarai di Kodam I/BB pada Jumat (20/12/2024).
“Dia tidak melakukan. Komandan saat itu lagi apel Dansat di Jakarta. Terkait sanksinya kita lihat nanti. Ada forum tersendiri untuk membahas itu,” tambahnya.
Di samping itu, Refrizal menyampaikan sejauh ini ada 25 prajurit Armed 2/105 KS yang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait insiden penyerangan tersebut. Sementara itu, ada sekitar 20 prajurit lainnya yang dilakukan pembinaan.
“Ada 25 yang ditetapkan menjadi tersangka dan sekitar 20 prajurit lainnya kita lakukan pembinaan,” ujar Refrizal.
Dia menegaskan, untuk prajurit yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 3 Desember 2024, Letjen Muchammad Hasan, Pangdam I/BB, mengonfirmasi bahwa 25 prajurit Armed 2/105 KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan tersebut.
"Sudah ada 25 orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hasan setelah menggelar upacara serah terima jabatan Pangdam I/BB yang baru, Mayjen Rio Firdianto.
Hasan menjelaskan, lebih dari 50 prajurit telah diperiksa dalam proses penyelidikan insiden tersebut.
"Yang kita periksa lebih dari 50 orang. Tapi, sudah terindikasi, jadi prosesnya memang agak lama karena kami harus memilah-milah dengan teliti untuk menegakkan hukum secara benar," ujar Hasan.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (8/11/2024). Akibat insiden tersebut, satu orang, Raden Barus (61), tewas, sementara belasan warga lainnya terluka.
https://medan.kompas.com/read/2024/12/20/200913178/ada-di-jakarta-saat-anak-buahnya-serang-warga-deli-serdang-danyon-armed-2-105