Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
"CJS berperan menjemput korban. MFIH menganiaya korban, sementara FA menendang dan menebas kaki korban dengan parang panjang," ujar Gidion dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2024).
Ikut Buang Jenazah Korban
Gidion menambahkan, ketiga pelaku juga membantu membuang jenazah Andreas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Jenazah ditemukan berdasarkan keterangan salah satu pelaku," tambahnya.
Ketiga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Ayat 3 juncto Pasal 333 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Keterlibatan Serka Holmes
Gidion mengonfirmasi, Holmes terlibat berdasarkan keterangan para pelaku. Namun, kasusnya ditangani Denpom 1/5 Medan.
Sementara itu, Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan Brigjen Refrizal membenarkan bahwa Holmes telah diamankan sejak Sabtu (20/12/2024).
“Dia belum mengakui penyekapan, tapi kasus ini masih kami dalami,” kata Refrizal.
Pengakuan Keluarga Korban
Anggito Sianipar, adik Andreas, mengungkapkan bahwa Andreas tidak dapat dihubungi sejak Sabtu, 8 Desember 2024.
Menurut informasi yang diperoleh, Andreas dijemput paksa oleh orang suruhan Holmes di Desa Paya Geli, Deli Serdang, sekitar pukul 01.00 WIB.
Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, lalu dianiaya. Ia kemudian dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas Holmes.
Setelah itu, Andreas dimasukkan ke mobil dengan tangan dan kaki terikat. Jenazahnya ditemukan di Kabupaten Labura pada Sabtu (21/12/2024).
Jenazah Ditemukan di Lubang Berisi Air
Anggito mengatakan, jenazah Andreas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lubang berisi air. Tubuhnya ditimpa batu dan tandan kelapa sawit.
"Kaki dan tangan diikat, mata dan mulut dilakban," ungkap Anggito saat dihubungi, Minggu (22/12/2024).
https://medan.kompas.com/read/2024/12/22/114132578/serka-holmes-diduga-libatkan-3-orang-dalam-pembunuhan-eks-prajurit-tni