Salin Artikel

Serka Holmes Bunuh Eks Prajurit TNI karena Persoalan Sewa Mobil

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif sementara Serka Holmes Sitompul bersama tiga orang lainnya menghabisi nyawa Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI.

"Untuk sementara, persoalan ini karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku (Holmes)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (22/12/2024).

Meski begitu, Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan masih berkoordinasi untuk terus mendalami perkara tersebut.

Di lain pihak, Anggito Sianipar selaku adik korban mengungkapkan hal serupa.

Dia menjelaskan, abangnya sempat dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.

"Lalu, suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu," ujar Anggito kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

"Jadi diambil lah mobil itu. Terus, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil itu," tambahnya.

Anggito mengaku sempat dipertemukan dengan Holmes di Denpom 1/5 Medan.

Di situ, Holmes mengklaim telah melaporkan abangnya ke Polsek Sunggal terkait penggelapan mobil tersebut.

"Terus saya cek ke sana. Tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak. Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis," ungkap Anggito.

Anggito menyampaikan, abangnya telah mengenal Holmes sejak lama.

Sebab, abangnya merupakan mantan TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama dengan Holmes.

Sebelumnya diberitakan, Serka Holmes tidak beraksi sendirian saat membunuh Andreas. 

Dia bersama tiga orang berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37) yang telah ditangkap polisi.

Para pelaku ini mulanya menculik Andreas di Desa Paya Geli, Deli Serdang pada 8 Desember sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah itu, Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes yang berada di asrama TNI Abdul Hamid di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Di situ, Andreas dianiaya hingga dibawa ke kandang lembu yang berada di areal belakang rumah dinas Holmes.

Setelah itu, Holmes memasukkan Andreas ke dalam mobil dengan posisi tangan dan kaki terikat.

Sejak saat itu, keberadaan Andreas tak diketahui.

Anggito pun mengadu ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan.

Hingga akhirnya, jenazah Andreas ditemukan di Kabupaten Labura pada Sabtu (21/12/2024).

Ia menuturkan, abangnya ditemukan tewas dengan tragis.

Sebab, mayat Andreas disembunyikan di dalam lubang berisi air.

Ada pun, mayat ini ditimpa oleh bebatuan dan tandan kelapa sawit agar tidak terlihat.

"Kaki dan tangannya diikat. Mata dan mulutnya dilakban," kata Anggito saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (22/12/2024).

https://medan.kompas.com/read/2024/12/22/133331878/serka-holmes-bunuh-eks-prajurit-tni-karena-persoalan-sewa-mobil

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com