Salin Artikel

Pangdam Bukit Barisan Jelaskan Motif Serka Holmes Culik dan Bunuh Eks TNI

Menurut Rio, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari pengambilan kendaraan milik pelaku oleh korban.

"Yang jelas itu awalnya kesalahpahaman lah masalah kendaraan pelaku, diambil sama korban kemudian dicari (korban). Kira-kira begitu," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kodam I Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024).

Rio menambahkan bahwa Serka Holmes kini telah ditahan di Pomdam 1 Bukit Barisan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku) Ditahan di Pomdam dalam proses pemeriksaan sampai dengan menunggu sidang," jelasnya.

Dalam kasus ini, Serka Holmes disangkakan dengan Pasal 340 KUH Pidana, yang dapat mengancamnya dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

"Kalau nggak hukuman mati seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," kata Rio.

Sebelumnya, peristiwa yang menimpa Andreas Sianipar bermula pada 8 Desember 2024, ketika ia diculik oleh Serka Holmes dan tiga warga sipil dari Desa Paya Geli, Deli Serdang.

Korban dianiaya hingga tewas, dan jenazahnya kemudian dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) oleh penyidik Denpom dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.

Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah menangkap tiga orang yang diduga membantu Holmes, yaitu CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa motif sementara dari tindakan Serka Holmes dan ketiga pelaku lainnya adalah terkait masalah sewa mobil.

"Untuk sementara, persoalan ini karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku (Holmes)," kata Kompol Jama dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (22/12/2024).

Sementara itu, Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh, abangnya sempat dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.

"Lalu, suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu," ujarnya melalui saluran telepon.

https://medan.kompas.com/read/2024/12/27/191052278/pangdam-bukit-barisan-jelaskan-motif-serka-holmes-culik-dan-bunuh-eks-tni

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com