MEDAN, KOMPAS.com - Siswa kelas IV SD Abdi Sukma, Kota Medan, MA (10), dihukum belajar di lantai oleh gurunya, Haryati, karena menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Terkait persoalan itu, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, buka suara.
Dia mengatakan tindakan yang dilakukan Haryati jelas salah. Pihaknya tidak pernah memerintahkan guru maupun kepala sekolah menghukum dengan cara seperti itu.
Karena itu, yayasan telah menskors Haryati.
Lalu, Ahmad menceritakan Yayasan Abdi Sukma sejak berdiri tahun 1963 diperuntukkan untuk membantu siswa yang kurang mampu.
Dia mengatakan, di SD Abdi Sukma ini, ada 131 siswa yang seluruh uang sekolahnya setiap tahunnya, dari Januari hingga Juni, gratis atau ditanggung oleh bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah. Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ujar Ahmad kepada wartawan di kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mencarikan biaya bantuan program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswanya.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada 79 siswa yang mendapatkan PIP, termasuk MA dan adiknya, yang duduk di kelas 1 SD Abdi Sukma.
"(MA) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," ujar Ahmad.
Kata dia, uang itu langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening orangtua MA.
Tentunya, bila uang itu dibayarkan, untuk keperluan SPP yang jumlahnya Rp 60.000 per bulan selama satu semester akan cukup.
"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," ujar Ahmad.
Sementara itu, ibu MA, Kamelia, sebelumnya mengakui bahwa anaknya menerima PIP.
Namun, kata dia, untuk uang PIP, MA dan adiknya di tahun 2024 belum keluar.
Sementara itu, dia mengalami kesulitan ekonomi karena suaminya hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP). (Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MA dan adiknya juga tiga bulan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.
Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).
Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.
Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.
Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.
Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
https://medan.kompas.com/read/2025/01/13/222920978/yayasan-sebut-siswa-yang-dihukum-belajar-di-lantai-dapat-bantuan-pip-dan