Kabid SD Disdikbud Kota Medan, Bambang Sudewo, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pihak guru, siswa, dan orangtua.
"Jadi sebenarnya miskomunikasi, dan ini sudah diselesaikan. Mudah-mudahan tidak ada lagi efek-efek lain terkait viralnya peristiwa ini," ujar Bambang usai menjalani pemeriksaan di Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025).
Bambang menambahkan bahwa guru yang menghukum siswa tidak melaporkan tindakannya kepada pihak sekolah. Di sisi lain, orangtua siswa juga tidak melaporkan kejadian tersebut sebelum videonya viral di media sosial.
Pihak Disdikbud telah memberikan pembinaan kepada yayasan dan guru yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jangan sampai terjadi lagi. Masalah uang sekolah adalah tanggung jawab orangtua dan tidak boleh dikaitkan dengan anak-anak, apalagi sampai mengganggu proses belajar mereka," tegas Bambang.
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan siswa SD M dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan sebesar Rp 180 ribu. Video tersebut direkam oleh ibu M, Kamelia, yang datang ke sekolah setelah mendengar cerita anaknya.
Menurut Kamelia, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan sebagai sumber pembayaran SPP belum cair hingga akhir 2024. Ia berencana membayar tunggakan pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual ponselnya terlebih dahulu.
Namun, sebelum rencananya terwujud, ia mendapati anaknya dihukum belajar di lantai selama dua hari berturut-turut, dari pukul 08.00 hingga 13.00.
Saat mendatangi sekolah, Kamelia melihat anaknya benar-benar duduk di lantai, sementara teman-temannya belajar di meja dan kursi. Ia terlibat cekcok dengan guru Haryati, yang kemudian diberi sanksi skorsing oleh pihak yayasan akibat insiden tersebut.
"Anak saya merasa malu ke sekolah karena diperlakukan seperti itu," kata Kamelia sambil menangis dalam video yang diunggahnya.
Dengan penanganan yang dilakukan Disdikbud, pihak yayasan, dan Ombudsman, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.
https://medan.kompas.com/read/2025/01/14/145939578/siswa-sd-dihukum-duduk-di-lantai-karena-tunggak-spp-disdik-medan-miskomunikasi