Salin Artikel

Sikap Disdik Medan terhadap Yayasan-Guru yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Tunggak SPP

MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menyesalkan insiden siswa SD Abdi Sukma, inisial M (10), dihukum gurunya, Haryati, untuk belajar di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Kabid SD Disdikbud Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan pihaknya telah membina para guru, kepala sekolah (kepsek), hingga Ketua Yayasan Abdi Sukma pada Senin (13/1/2025).

Bambang mengatakan, pembinaan yang dilakukan menekankan kepada guru untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah atau yayasan bila ingin membuat aturan.

Sebab, dalam proses pemeriksaan, Haryati mengaku menghukum siswa M atas dasar inisiatif sendiri.

"Sudah kami berikan pembinaan kepada Kepsek, yayasan, terutama kepada guru agar ke depan apa pun peraturan yang dibuat, harus sepengetahuan yayasan dan kepala sekolah, lalu sosialisasikan, sepakati, dan kapan akan dilaksanakan," ujar Bambang saat ditanya wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025).

Bambang juga menegaskan menghukum siswa dengan cara duduk di lantai karena menunggak SPP juga tidak dibenarkan.

"Jangan sampai terjadi lagi bahwa rapor uang sekolah adalah tanggung jawab orangtua, jangan disangkutpautkan dengan anak-anak, apalagi dalam kepentingan belajar," katanya.

Selanjutnya, Bambang menekankan tentang pentingnya mengedepankan aspek psikologis sang anak dalam peristiwa ini.

Dia mengatakan, seandainya sang anak tetap ingin bersekolah di SD Abdi Sukma, Disdik Medan menekankan kepada pihak yayasan untuk menjamin sang anak tidak menjadi obyek perundungan.

"Kami harus memberikan jaminan, tidak akan ada perlakuan yang tidak baik, tidak ada bully terhadap anak itu karena dengan kasus ini sekolah menjadi hal yang negatif," ucapnya.

"Kami (minta) jamin anak ini sekolah dengan nyaman, ini (pembinaan) yang kami berikan kepada yayasan," ujarnya.

Dia lalu mengatakan peristiwa ini hanya dipicu oleh miskomunikasi.

Pihak guru tidak memberi tahu inisiatifnya menghukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.

Demikian juga orangtua M yang tidak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke pihak sekolah sebelum peristiwa viral terjadi.

"Jadi, sebenarnya ini miskomunikasi dan ini sudah diselesaikan dan mudah-mudahan tidak ada lagi efek-efek lain terkait viralnya siswa itu terjadi," ujar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.

Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.

Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.

Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.

Namun, sebelum pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.

Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.

Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.

https://medan.kompas.com/read/2025/01/14/154155478/sikap-disdik-medan-terhadap-yayasan-guru-yang-hukum-siswa-duduk-di-lantai

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com