Salin Artikel

Ombudsman Minta Psikis Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Dapat Perhatian Khusus

MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, kepala sekolah (kepsek), dan Ketua Yayasan SD Abdi Sukma, Kota Medan, pada Senin (13/1/2025).

Mereka dimintai keterangan terkait siswa kelas IV SD Abdi Sukma inisial M (10) yang dihukum belajar di lantai karena menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, mengatakan dalam pertemuan dengan pihak terkait, dia meminta agar psikis M dipulihkan serta mendapat perhatian lebih.

Terlebih bila nantinya M tetap memilih belajar di SD Abdi Sukma.

"Kami berpesan kepada yayasan dan kepala sekolah untuk memulihkan psikis anak ketika melanjutkan sekolah tersebut agar tidak ada pem-bully-an dari peserta didik dan guru-guru terhadap si anak," ujar James dalam siaran persnya, Selasa (14/1/2025).

James juga meminta agar Disdikbud memperhatikan kondisi psikis anak tersebut.

"Mereka (Disdikbud dan yayasan) berjanji ketika anak ini tetap melanjutkan bersekolah, pemulihan psikis anak dijamin," ujar James.

James mengatakan, saat proses klarifikasi, pihak yayasan mengakui guru Abdi Sukma, Haryati, memberi hukuman seperti yang terlihat dalam video viral yang beredar.

Namun, pihak yayasan memastikan hukuman itu merupakan inisiatif dari Haryati, bukan peraturan sekolah.

"Ada hal-hal yang diakui pihak sekolah, ada kesalahan dari guru wali kelas ini dengan menempatkan anak harus belajar di lantai dari tanggal 6-8 Januari 2025, disebabkan anak ini belum bayar uang sekolah," ujar James.

Terkait insiden ini, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana peran Disdikbud Kota Medan selaku pembina dalam mengawasi dan mencegah persoalan tersebut.

James mengatakan, dari pemeriksaan pihak Disdikbud, mereka mengaku telah sering memberikan imbauan melalui surat kepada sekolah-sekolah untuk tidak melibatkan siswa dalam urusan pembayaran SPP.

"Ini pihak Dinas Pendidikan (mengatakan sebelumnya) sudah ada (memberi) imbauan dan ada suratnya, (itu) yang sedang kami telusuri," ujarnya.

"Namun, apa pun itu, saran dan masukan kami kepada Dinas Pendidikan Kota Medan agar semakin sering melakukan pembinaan dan pengawasan sekolah, terkhusus perlindungan anak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.

Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.

Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.

Dia mengatakan, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun akhir 2024 belum cair.

Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.

Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.

Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya sehingga pada Rabu (8/1/2025), dia langsung datang ke sekolah.

Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.

https://medan.kompas.com/read/2025/01/14/172636178/ombudsman-minta-psikis-siswa-sd-yang-dihukum-belajar-di-lantai-dapat-perhatian

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com