Salin Artikel

Dokter Muda yang Aniaya Wanita di Medan Minta Maaf, Korban Ingin Laporan Tetap Diproses

MEDAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyebutkan dokter muda, FP, telah diperiksa terkait dugaan menganiaya wanita bernama FS (26) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

"Dia sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan psikis dan tampaknya adanya kondisi psikologis yang harus dipertimbangkan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (17/1/2025).

"Sehingga langkah yang memenuhi keadilan dalam konteks ini adalah mempertemukan kedua belah pihak. Jadi, proses mediasi sudah terjadi. Terlapor sudah meminta maaf ke korban," tambahnya.

Gidion menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan proses perdamaian.

Di lain pihak, FS membenarkan pelaku telah meminta maaf kepadanya. Namun, dia tetap ingin polisi memproses laporannya.

"Ya kalau keinginan saya, laporan itu tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Tapi kalau memang terlapor punya gangguan psikologis dan itu membuatnya tak bisa diproses hukum, ya mau gimana lagi," ujar FS kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

Sebelumnya diberitakan, satu video bernarasi FP menganiaya FS viral di media sosial.

FS menceritakan, mulanya, pelaku memesan roti bakar bandung rasa cokelat keju di tempat kerjanya, Mchery Burger & Pizza, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Itu kan dia beli satu bungkus isinya 10 potong. Setelah membeli itu, dia datang lagi sekitar pukul 19.00 WIB,” kata FS kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (23/12/2024).

“Dia bawa sisa makanannya tinggal dua potong terus melemparkannya ke muka saya. Lalu, saya dijambak, dicakar, dan ditendang. Baru dia ngomong, 'sikit kali topping roti bakarnya'," katanya.

Setelah itu, pelaku menggerutu dan pergi dari lokasi dengan mengendarai mobil.

Akibat peristiwa itu, korban terluka di bagian tangan kiri dan kakinya.

Tak terima atas hal itu, FS melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan.

Hal itu ditandai dengan nomor: STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Perlu diketahui, video FP pernah viral juga tahun lalu. Kala itu, dia diduga menganiaya seorang pengunjung RSUD Pirngadi pada Senin (10/4/2023).

Namun, kasus itu berujung berdamai di Polsek Medan Timur.

https://medan.kompas.com/read/2025/01/17/164405778/dokter-muda-yang-aniaya-wanita-di-medan-minta-maaf-korban-ingin-laporan-tetap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com