Kasus ini menjadi sorotan setelah video kejadian viral di media sosial.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, kaki korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun lalu.
Masyarakat setempat sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan.
"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara. Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam.
Ferry menambahkan, meskipun Kapolsek menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, pihak keluarga menolak bantuan tersebut.
Akibatnya, kepolisian hanya memberikan bantuan uang untuk biaya berobat.
Untuk memastikan penyebab cacat pada kaki korban, polisi telah membawa NN ke rumah sakit.
"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," jelas Ferry.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka.
"Sudah ada satu tersangka inisial D, perempuan, yaitu tante korban," kata Ferry pada Rabu (29/1/2025).
Menurut Ferry, penetapan status tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum.
"Status tersangka ini berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," tambahnya.
D dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, dan tetangga korban.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun karena kedua orang tuanya bercerai dan merantau. "Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," jelas Ferry.
Setelah dititipkan kepada kakeknya, NN kemudian kembali tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.
Sebelumnya, video yang menunjukkan kondisi bocah perempuan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan warga yang mengerumuni rumah korban dan anggota polisi yang membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban.
Dalam video lainnya, NN terlihat di puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga menghambatnya untuk bergerak seperti anak-anak seusianya.
https://medan.kompas.com/read/2025/01/29/220241378/kaki-bocah-di-nias-cacat-diduga-karena-dianiaya-paman-sempat-bilang-akibat