Salin Artikel

"Seharusnya Pemerintah Fokus Tindak Pengoplos Gas..."

Selanjutnya, melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

Menanggapi instruksi Prabowo ini, Lina Bangun (41), pemilik warung di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, menyambut baik.

Menurutnya, apa yang dilakukan Prabowo sudah tepat dan tidak seharusnya Kementerian ESDM gegabah menjalankan kebijakannya. "Ya memang sudah harus begitulah, kami boleh jualan gas lagi," ujar Lina saat diwawancarai di warungnya, Selasa (4/2/2025).

Lina juga mengatakan sudah 12 tahun berjualan gas eceran.

Kata dia, selama jualan, dia hanya mengambil keuntungan Rp 1.000 saja untuk setiap penjualan gas elpiji. "Nggak nya kami mengambil untung banyak-banyak. Saya jualan sudah 12 tahun, aku jual gas, untung yang selalu kuambil cuma 1.000 aja setiap tabung gas. Laku gas ku 10, untung aku 10 ribu, syukur buat tambahan hidupku," katanya.

Lina mengakui dengan kebijakan ESDM itu dia sempat marah, sebab selama ini masyarakat tidak pernah mempersoalkan pembelian gas eceran ini.

Justru, kebijakan Kementerian ESDM ini semakin menambah persoalan rakyat, karena mereka harus membeli dengan mengantri di pangkalan.

Belum lagi, pangkalan kebanyakan hanya buka sampai sore hari saja, jadi apabila warga kehabisan gas di malam hari, akan sulit mencari gas elpiji.

Lina meyakini bila pemerintah mempertahankan kebijakan ini, rakyat akan marah. "Makannya pemerintah jangan sesuka hati buat kebijakan. Aku ini warga Gunung Sinabung (di Kabupaten Karo), jangan sampai rakyat marah, nanti bisa besar kemarahan, kayak Gunung Sinabung meletus," katanya.

Hal senada juga disampaikan penjual gas lainnya, Sinuhaji (55) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Baginya, kebijakan Kementerian ESDM ini merugikan rakyat.

Menurutnya, lebih baik mereka fokus menangani kasus pengoplosan atau penimbunan gas elpiji agar keberadaan bahan tersebut tidak langka.

"Memang itu pekerjaan sehari-hari. Saya sudah 12 tahun jualan gas elpiji, tapi kemarin kenapa nggak boleh ya? Kashian memang masyarakat, tapi pemerintah lebih kurang ajar," ujar Sinuhaji di warungnya.

"Seharusnya pemerintah lebih fokus menindak pelaku-pelaku pengoplos gas, yang buat kelangkaan gas, bukan malah buat kebijakan seperti ini," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM menegaskan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan alasan kebijakan itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg, termasuk mengatasi oknum pengecer yang menaikkan harga gas.

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikkan, berarti kan kita harus mengelolanya dong. Memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik," ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2025/02/04/152807878/seharusnya-pemerintah-fokus-tindak-pengoplos-gas

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com