Dalam video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, Bobby terlihat memasuki tempat hiburan malam tersebut dengan didampingi sejumlah orang, dan mengunjungi berbagai ruangan di dalamnya yang tampak ramai pengunjung.
Setelah melakukan peninjauan, Bobby melambaikan tangannya seolah memanggil seseorang, kemudian terlihat berdialog dengan beberapa orang yang diduga sebagai pengelola cafe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, Rakhmat Adi Syaputra, membenarkan adanya sidak yang dilakukan oleh Bobby Nasution.
"Iya benar sidaknya, dilakukan dengan DPRD Medan Komisi III," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Minggu (9/2/2025).
Rakhmat menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan beberapa izin operasional Helen's Night Mart yang belum diurus.
Bobby kemudian meminta agar Helen's Night Mart ditutup sementara hingga semua izin diperoleh.
"Jadi Helen's itu ternyata ada perizinannya yang belum dipenuhinya, makanya ditutup sementara sampai izinnya kelar semua," ungkap Rakhmat.
"Kayaknya izin bar-nya sama izin minolnya (minuman beralkohol), tapi Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dispar (Dinas Pariwisata) Sumut yang lebih memahaminya," tambah Rakhmat.
Sebelum melakukan sidak, Bobby juga menyoroti adanya video viral yang menunjukkan keributan di depan tempat hiburan malam tersebut.
Keributan itu diduga melibatkan pelanggan yang mabuk dan pengguna jalan.
Bobby berjanji akan meningkatkan pemantauan di sekitar lokasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Ya kan sudah saya bilang itu, dijagainya agar usaha tetap berjalan. Kami bukan anti-investasi, boleh tetap berjalan, tetapi dalam berjalannya harus dipantau karena dekat pemukiman," kata Bobby saat ditanya wartawan di Jalan SM Raja Medan, Kamis (30/1/2025).
Dia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara pengunjung tempat hiburan dan warga sekitar.
"Jangan nanti yang keluar dari situ (pengunjung) bersinggungan dengan warga," tuturnya.
Saat ditanya mengenai izin tempat dan jam operasional, Bobby menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Izinnya ya karena itu menjual minuman keras, izinnya saya kembali ingatkan, dulu pernah diperdebatkan, izinnya ke mana? Izinnya ke Pemprov karena itu risiko tinggi namanya," jelasnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/09/173745578/usai-disidak-bobby-tempat-hiburan-malam-helens-night-mart-ditutup-sementara