Kini, polisi telah menahan pelaku.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kala itu, korban bernama Rizky Wandika Sinaga (23) sedang melintas di lokasi sendirian.
“Tiba-tiba, pelaku meloncat dan masuk ke dalam truk dari pintu di samping sopir yang tak dikunci. Pelaku mengancam dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Janton kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (10/2/2025).
“Pelaku memukul wajah korban satu kali. Lalu, mengambil dua ponsel korban dan melarikan diri,” sambungnya.
Berangkat dari peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pun telah mengembalikan dua ponsel korban melalui kawannya bernama Amin. Hasil tes urine pelaku positif pengguna narkoba. Saat ini pelaku ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/10/131930678/serang-dan-rampas-2-ponsel-sopir-truk-seorang-pria-di-medan-ditangkap