MEDAN, KOMPAS.com – Video seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial FD (32) yang diduga menyiram anak tirinya dengan air panas viral di media sosial. FD diketahui bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani, menyatakan pihaknya telah memeriksa FD terkait dugaan kekerasan tersebut.
"Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kekerasan terhadap anak, (dia yakni) staf Dinas P3AKB Sumut, untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, proses masih terus dilakukan," ujar Sri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
Selain FD, pihaknya juga berencana memanggil suami FD untuk mencari solusi atas persoalan ini.
"Pemanggilan untuk mengurai kepada para pihak, kedua orangtua, dalam rangka membicarakan secara baik-baik penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Sri menegaskan Dinas P3AKB Sumatera Utara melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pihaknya juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap korban.
"Saat ini (anak itu) berada di Kota Pematangsiantar dan selanjutnya secara bertahap kepada keluarga, Tim P3AKB Provsu akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus, utamanya terhadap kondisi anak korban," tutupnya.
Kasus ini mencuat setelah video korban yang meringis kesakitan tersebar di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @mediagramindo, korban terlihat mengenakan handuk sambil menunjukkan luka akibat siraman air panas di pahanya kepada sang ayah.
"Air panas ini, iya," ujar ayah korban sambil menunjukkan bekas luka yang dialami anaknya.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/11/202551078/asn-di-sumut-diduga-siram-anak-tiri-dengan-air-panas-dinas-p3akb-periksa