"Kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya. Karena ada 140 siswa berprestasi di situ yang tak bisa mengikuti SNBP," kata Subandi, Ketua Komisi E DPRD Sumut, saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Rabu (12/2/2025).
Subandi menyampaikan, terkait kelalaian guru dan operator akan diserahkan secara teknis ke Dinas Pendidikan Sumut untuk ditindaklanjuti.
"Jangan sampai kalau semua dicopot nanti mengganggu kegiatan belajar mengajar di situ. Mungkin rotasi atau lainnya. Teknis akan diserahkan ke dinas pendidikan," ujar Subandi.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menuturkan, pihaknya telah memeriksa kepala sekolah SMK N 10 Medan.
"Bisa saja akan kita copot dia," ujar Abdul.
Pihaknya juga akan mendalami guru dan operator.
Ia menyebutkan, masalah ini harus menjadi pembelajaran berharga ke depan.
"Kami akan memastikan supaya ini tak terjadi lagi," sebut Abdul.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa bersama sejumlah orang tua siswa memenuhi Jalan Teuku Dik Ditiro, Kota Medan, tepatnya di depan SMK Negeri 10 Medan pada Rabu (12/2/2025).
Mereka protes tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Pantauan Kompas.com di lokasi, ratusan siswa ini membawa spanduk dan karton yang berisi keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah.
"Ya hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah," kata Oktavia Situmorang, orangtua siswa.
"Kemarin pihak kementerian sudah memberikan perpanjangan untuk menginput data. Akan tetapi, sekolah tetap tak berhasil. Setelah ini kami akan mengadu ke DPRD Sumut," tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya para siswa ini telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025).
Kala itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.
Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra, akar masalah ini terletak pada pihak sekolah yang kurang mengantisipasi terjadinya error saat menginput data.
Ia menguraikan, pada dasarnya ada dua metode untuk menginput data siswa ke PDSS, yakni sistem manual dan e-rapor.
Dalam persoalan ini, SMKN 10 Medan mengambil langkah e-rapor.
Sayangnya, pihak sekolah melakukan finalisasi data e-rapor pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline.
Alhasil, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
"Tentu saya kecewa melihat ini. Ini kan antisipasi yang kurang. Kalau seminggu sebelum diinput, antisipasinya kan bisa dilakukan," ungkap Duta saat diwawancarai di SMKN 10 Medan.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/12/153520978/140-siswa-smkn-10-medan-gagal-snbp-kepsek-akan-dicopot