MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pencurian bahan bakar pesawat (avtur) untuk Bandara Kualanamu yang dilakukan sindikat kejahatan akhirnya terbongkar setelah dua tahun beroperasi.
Sindikat ini diduga telah menyabotase pasokan avtur dengan mengebor pipa bawah laut yang digunakan kapal tanker untuk menyalurkan bahan bakar ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu.
Namun, polisi masih memburu salah satu pelaku utama yang berperan sebagai penjual hasil curian ini.
Pencurian ini terungkap ketika kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba di perairan Pantai Dewi Indah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Saat proses transfer avtur ke DPPU Kualanamu berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang penampungan mereka dan mengalirkan bahan bakar ke tangki plastik yang telah disiapkan.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, para pelaku mengebor pipa bawah laut di lokasi dengan kedalaman antara 1 hingga 3 meter, bergantung pada pasang surut air.
Pipa yang telah dilubangi itu kemudian disambungkan dengan pipa besi dan selang menuju gudang di Pantai Dewi Indah.
"(Lokasinya) di bibir sempadan pantai, antara air dan darat," kata August dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).
Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak 2022 dengan membawa sekitar 30.000 liter avtur dalam setiap aksinya, setara dengan nilai Rp 400 juta. Namun, jumlah yang dicuri masih berada dalam batas toleransi penguapan bahan bakar Pertamina, sehingga sulit terdeteksi.
Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan akhirnya menggerebek lokasi pencurian pada Selasa (11/2/2025) dan menangkap tiga tersangka, yaitu:
- Andur Rafar (47): Pengelola Pantai Dewi Indah yang menyediakan gudang sebagai tempat penyimpanan avtur curian.
- Irwansyah (31): Bertugas menghidupkan keran modifikasi dan mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut.
- Hairi (43): Membantu pengangkutan avtur dari gudang ke kendaraan pengangkut.
Namun, satu pelaku utama, Jack (50), yang berperan sebagai penjual avtur curian, masih dalam pengejaran. Polisi belum bisa memastikan ke mana avtur hasil pencurian ini dijual.
"Kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan kembali atau dijual untuk kepentingan lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang disimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.
Bagaimana Sindikat Bisa Beroperasi Tanpa Terendus?
Keberhasilan sindikat ini menjalankan aksinya selama lebih dari dua tahun memunculkan pertanyaan bagaimana mereka bisa menghindari pengawasan.
August menegaskan bahwa Pertamina telah melakukan patroli saat proses bongkar muat avtur, namun ia menduga para pelaku memiliki informasi tentang toleransi penguapan bahan bakar sehingga kehilangan avtur tidak terdeteksi.
"Kami memiliki tim patroli, tetapi mungkin mereka berhasil mengelabui pengawasan. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata August.
Polisi juga menduga bahwa sindikat ini memiliki jaringan informasi di dalam sistem distribusi avtur, memungkinkan mereka mengetahui kapan waktu terbaik untuk mencuri tanpa menarik perhatian.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus mengejar Jack, yang diyakini memiliki peran kunci dalam distribusi avtur curian.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi praktik pencurian semacam ini di masa depan," ujar Risqi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar penting seperti avtur, terutama di area rawan sabotase.
Dengan masih buronnya salah satu pelaku utama, babak baru dalam pengungkapan jaringan pencurian avtur ini masih terus berlanjut.
Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo
https://medan.kompas.com/read/2025/02/15/052300378/babak-baru-kasus-pencurian-avtur-kualanamu--cara-sindikat-menyabotase-dan