Salin Artikel

Babak Baru Kasus Pencurian Avtur Kualanamu: Cara Sindikat Menyabotase dan Penjual yang Buron

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pencurian bahan bakar pesawat (avtur) untuk Bandara Kualanamu yang dilakukan sindikat kejahatan akhirnya terbongkar setelah dua tahun beroperasi.

Sindikat ini diduga telah menyabotase pasokan avtur dengan mengebor pipa bawah laut yang digunakan kapal tanker untuk menyalurkan bahan bakar ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu.

Namun, polisi masih memburu salah satu pelaku utama yang berperan sebagai penjual hasil curian ini.

Pencurian ini terungkap ketika kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba di perairan Pantai Dewi Indah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Saat proses transfer avtur ke DPPU Kualanamu berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang penampungan mereka dan mengalirkan bahan bakar ke tangki plastik yang telah disiapkan.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, para pelaku mengebor pipa bawah laut di lokasi dengan kedalaman antara 1 hingga 3 meter, bergantung pada pasang surut air.

Pipa yang telah dilubangi itu kemudian disambungkan dengan pipa besi dan selang menuju gudang di Pantai Dewi Indah.

"(Lokasinya) di bibir sempadan pantai, antara air dan darat," kata August dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).

Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak 2022 dengan membawa sekitar 30.000 liter avtur dalam setiap aksinya, setara dengan nilai Rp 400 juta. Namun, jumlah yang dicuri masih berada dalam batas toleransi penguapan bahan bakar Pertamina, sehingga sulit terdeteksi.

Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan akhirnya menggerebek lokasi pencurian pada Selasa (11/2/2025) dan menangkap tiga tersangka, yaitu:

- Andur Rafar (47): Pengelola Pantai Dewi Indah yang menyediakan gudang sebagai tempat penyimpanan avtur curian.
- Irwansyah (31): Bertugas menghidupkan keran modifikasi dan mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut.
- Hairi (43): Membantu pengangkutan avtur dari gudang ke kendaraan pengangkut.

Namun, satu pelaku utama, Jack (50), yang berperan sebagai penjual avtur curian, masih dalam pengejaran. Polisi belum bisa memastikan ke mana avtur hasil pencurian ini dijual.

"Kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan kembali atau dijual untuk kepentingan lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang disimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.

Bagaimana Sindikat Bisa Beroperasi Tanpa Terendus?

Keberhasilan sindikat ini menjalankan aksinya selama lebih dari dua tahun memunculkan pertanyaan bagaimana mereka bisa menghindari pengawasan.

August menegaskan bahwa Pertamina telah melakukan patroli saat proses bongkar muat avtur, namun ia menduga para pelaku memiliki informasi tentang toleransi penguapan bahan bakar sehingga kehilangan avtur tidak terdeteksi.

"Kami memiliki tim patroli, tetapi mungkin mereka berhasil mengelabui pengawasan. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata August.

Polisi juga menduga bahwa sindikat ini memiliki jaringan informasi di dalam sistem distribusi avtur, memungkinkan mereka mengetahui kapan waktu terbaik untuk mencuri tanpa menarik perhatian.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, polisi terus mengejar Jack, yang diyakini memiliki peran kunci dalam distribusi avtur curian.

"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi praktik pencurian semacam ini di masa depan," ujar Risqi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar penting seperti avtur, terutama di area rawan sabotase.

Dengan masih buronnya salah satu pelaku utama, babak baru dalam pengungkapan jaringan pencurian avtur ini masih terus berlanjut.

Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

https://medan.kompas.com/read/2025/02/15/052300378/babak-baru-kasus-pencurian-avtur-kualanamu--cara-sindikat-menyabotase-dan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com