Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada hari Senin (10/2/2025).
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Purba, menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban sedang berjalan di lokasi kejadian ketika tiba-tiba pelaku menyerangnya dengan parang.
"Pelaku MT mengayunkan parang panjang atau parang rumput ke arah korban JS, sehingga JS mengalami luka berdarah di bagian tangan kanan," ungkap JH Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Setelah kejadian, warga setempat melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Pada hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap.
Menurut keterangan Turnip, saat diinterogasi, MT mengaku bahwa motif penganiayaan tersebut adalah rasa kesal.
Sebelumnya, pelaku sempat berpacaran dengan anak korban yang masih berstatus pelajar SMA.
Korban kemudian menemui pelaku dan memintanya untuk mengakhiri hubungan dengan anaknya.
"Jadi motifnya sakit hati, karena pernah ditegur korban. Korban tidak suka dengan pelaku menjalin hubungan dengan anaknya," jelas Turnip.
Saat ini, pelaku MT ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/17/211422178/gara-gara-disuruh-putus-pemuda-di-tanjung-balai-bacok-bapak-pacarnya