Brigadir D membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa video tersebut telah diedit oleh mantan suaminya untuk memfitnah dirinya.
Dalam klarifikasinya di media sosial, Brigadir D meminta maaf atas beredarnya yang menampilkan wajahnya dan suara anaknya yang sedang menangis.
"Saya di sini mau mengklarifikasi dan meluruskan serta meminta maaf atas video yang beredar yang menampilkan muka saya dan suara anak saya yang sedang menangis sedang tantrum," ujarnya.
Brigadir D menegaskan bahwa video tersebut tidak utuh dan telah diedit.
"Video ini diedit dipotong dan diblur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan video potongan yang menggiring opini masyarakat," katanya.
Dia merasa terancam dan ketakutan akibat penyebaran video tersebut.
Brigadir D juga menunjukkan rekaman video yang sebenarnya, menjelaskan bahwa sebelum video itu direkam, dia menghubungi mantan suaminya melalui WhatsApp karena merasa sakit perut dan tidak bisa menggendong anaknya.
"Kok tega kau, anak ini menangis enggak akan kugendong, aku capek sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis," ungkapnya sambil menunjukkan isi chat.
Dia menjelaskan bahwa saat video call, suaminya merekam momen ketika anaknya sedang menangis dan dirinya sedang memasak.
Brigadir D menjelaskan bahwa anaknya sempat tidak terlihat dalam video dan berusaha mendekati kompor yang menyala.
"Spontan langsung saya menarik tangannya," katanya.
"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah," tambahnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa selama pernikahannya, dia mengalami banyak penderitaan akibat dugaan perselingkuhan suaminya.
Brigadir D menunjukkan foto dan bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya dari suaminya, serta menyatakan bahwa dia telah bercerai dan mendapatkan hak asuh anak.
Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa klarifikasi Brigadir D adalah sah.
"Itu klarifikasi dari dia itu, sah-sah saja kalau dia mengklarifikasi video yang beredar sebelumnya yang viral," katanya.
Namun, Siti menambahkan bahwa pihaknya akan menanyakan lebih lanjut kepada Propam Polda Sumut terkait proses tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Brigadir D terhadap anaknya.
Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan Brigadir D tampak marah dan diduga memukul anaknya, yang membuat anak tersebut menangis.
Dalam video tersebut, seorang pria yang sedang video call dengan Brigadir D meminta agar dia tidak menganiaya anaknya. "Jangan kayak gitu, kasihan dia lho," ujar pria tersebut.
Laporan terkait dugaan penganiayaan ini telah tercatat di Bid Propam Polda Sumut dengan nomor LPA/472/XII/2024.
https://medan.kompas.com/read/2025/02/18/135552678/videonya-viral-polwan-di-sumut-bantah-aniaya-anaknya-klaim-sebagai-korban