Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Ligent yang mengendarai sepeda motor sendirian dihentikan oleh dua pria yang berdiri di tengah jalan.
“Pelaku mengancam pakai parang sehingga korban berhenti. Parang itu ditempel di bahu korban. Lalu, pelaku merampas sepeda motor korban dan pergi dari lokasi,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (21/2/2025).
Setelah kejadian, Ligent segera melapor ke Polsek Belawan.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang bernama Andi Pranata (30) dan Romaulus Marpaung.
Pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Andi ditangkap di Jalan Pulau Sinabang.
“Pelaku mengakui berperan menodongkan parang ke arah korban. Motor korban sudah dijual ke daerah Kampung Kolam senilai Rp 2 juta. Andi mengaku mendapatkan Rp 500 ribu untuk kebutuhan sehari,” jelas Janton.
Saat ini, Andi telah ditahan di Polsek Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
https://medan.kompas.com/read/2025/02/21/201427878/pegawai-pln-di-medan-diserang-2-pria-ditodong-parang-motornya-dirampas