Salin Artikel

Polisi Diduga Tipu Polisi Rp 850 Juta, Modus Lulus Perwira, Mabes Polri Turun Tangan

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengomentari kasus Bripka Shcalomo yang diduga ditipu rekannya, Ipda RS, sebesar Rp 850 juta dengan modus bisa meluluskan sekolah perwira atau sekolah inspektur polisi (SIP).

Whisnu mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses kasus pidana maupun etik yang dilakukan Ipda RS.

Bahkan, Whisnu mengatakan, untuk laporan etiknya, Propam Mabes Polri juga ikut turun tangan.

"Intinya, KEEP (Kode Etik Profesi Polri)-nya sudah diperiksa oleh Propam Polda dan akan dikirim ke Mabes Polri," ujar Whisnu saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Senin (24/2/2025).

Namun, dia belum menjelaskan apa hasil pemeriksaan etik Ipda RS.

Lalu, dia mengatakan, untuk persoalan pidananya, masih dalam proses pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumut.

Whisnu menegaskan, pihaknya akan transparan mengungkap persoalan ini.

"Untuk pidananya sudah dilaporkan ke Krimum, silakan tunggu prosesnya, tidak ada yang saya tutupi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi, Bripka SS, melaporkan rekannya, Ipda RS, ke Polda Sumut dengan tuduhan penipuan.

Modus yang digunakan Ipda RS adalah mengiming-imingi Bripka SS untuk lulus dalam Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Akibat penipuan ini, Bripka SS mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Kepala Subbidang Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah diperiksa (keduanya)," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (21/2/2025).

Akan tetapi, dia menambahkan hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena penyidik masih mendalami kasus ini.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Medan, personel Polres Tapanuli Utara, Bripka Shcalomo, melalui kuasa hukumnya, Olsen Lumbantobing, mengatakan telah melaporkan personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda RS, ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut, terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya.

Laporan itu disampaikannya pada Oktober 2024.

Olsen mengatakan, kasus yang menimpa kliennya bermula pada awal Desember 2023. Saat itu, korban dihubungi oleh Ipda RS yang kemudian menawarkannya untuk masuk sekolah perwira melalui jalur penghargaan.

Olsen mengatakan, Bripka Shcalomo dan Ipda RS sudah saling mengenal karena keduanya satu angkatan saat Bintara.

Namun, agar bisa lulus sekolah perwira, Ipda RS meminta Bripka Shcalomo membayar uang sebesar Rp 600 juta.

Karena percaya dengan bujuk rayu Ipda RS, beberapa waktu kemudian, Bripka Shcalomo mengirim uang sebesar Rp 600 juta ke Ipda RS melalui transfer.

Selanjutnya, pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar ke sekolah inspektur polisi (SIP).

Namun, dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, namanya tidak tertera sebagai calon yang lulus.

Bripka Shcalomo mempertanyakan kepada Ipda RS, lalu Ipda RS meminta uang lagi ke Bripka Shcalomo sebesar Rp 250 juta supaya bisa lulus.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus menambah lagi Rp 250 juta sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," ujar Olsen, Kamis (20/2/2025).

Namun, pada pengumuman berikutnya, Bripka Shcalomo tetap saja tidak lulus.

Atas dasar penipuan itulah kemudian pihaknya melaporkan Ipda RS ke Polda Sumut.

https://medan.kompas.com/read/2025/02/24/162630678/polisi-diduga-tipu-polisi-rp-850-juta-modus-lulus-perwira-mabes-polri-turun

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com