Video berdurasi singkat itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga pria dengan satu sepeda motor berhenti di samping lampu merah.
Salah satu pria, yang mengenakan pakaian serba hitam, memanjat tiang lalu lintas dan mencopot lampu merah, sementara dua rekannya berjaga dan memantau situasi di sekitar lokasi.
Setelah berhasil mengambil lampu, ketiganya langsung meninggalkan tempat kejadian. Suasana jalan dalam video terlihat cukup sepi.
Di dalam rekaman juga tertera waktu kejadian, yakni pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 03.29 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, Iptu Rini Heriyanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
"Belum ada laporan resmi ke kami terkait pencurian lampu merah," ujar Rini saat dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis (6/3/2025).
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Kami akan menindaklanjuti dan menindak tegas kasus ini demi keamanan Kota Binjai. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, patroli akan kami tingkatkan," tutupnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/03/06/180613578/di-binjai-lampu-merah-pun-dimaling